SIAK (HR)-Menghadapi proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Siak 9 Desember 2015 mendatang, Panitia Pengawas Kabupaten Siak mulai merekrut tenaga untuk menjadi Pengawas Kecamatan. Pendaftaran dibuka mulai 28 Mei sampai 1 Juni 2015.
Demikian diterangkan Ketua Panwas Kabupaten Siak Aries Susanto, Senin (25/5), di Kantor Panwas Kabupaten Siak, Jalan Sapta Taruna/Buang Asmara Siak.
"Dalam rangka pembentukan panitia pengawas Pemilu Kecamatan untuk 14 kecamatan di Kabupaten Siak, maka Panwas Siak membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon panwas Kecamatan se Kabupaten Siak," terang Aries.
Beberapa persyaratan umum ada, termasuk usia minimal 25 tahun, ijazah SLTA sederajat, berdomisili di Kecamatan bersangkutan, tidak pengurus parpol atau telah mundur minimal 5 tahun lalu, mundur dari PNS/jabatan di BUMD saat mendaftar, tidak pernah dipidana lebih dari ancaman 5 tahun, siap bekerja penuh waktu, dan beberapa syarat lainnya.
"Untuk melihat langsung persyaratan, dapat di lihat di Kantor Panwas Kabupaten Siak, dan kantor camat di Kecamatan masing-masing di Kabupaten Siak," urai Aries didampingi anggota Panwas lain, yang juga ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Muhammad Royani.
Disebutkan Aries Susanto, diharapkan rekrutmen tenaga pengawas Kecamatan ini sesuai padawaktunya. Semua yang merasa dirinya mampu, memiliki kapabelitas, kapasitas dan alangkah baiknya Panwascas yang mendaftar memiliki kualitas sebagai pengawas pemilu. Hal ini penting untuk mendapatkan tenaga Panwascam yang mengerti akan tugasnya dan dapat menjalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sebagai pengawas Pemilu.
"Panwas merupakan pihak yang ditunjuk Pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu,mulai tahapan dan penyelenggaraannya. Dan sesuai ketentuan yang baru berdasarkan UU Pemilu dan Pilkada, Panwas dituntut dapat menindaklanjuti dan mengambil tindakan sesuai ketentuan atas terjadinya pelanggaran Pemilu," tegas Aries.
Begitu besarnya peran Panwas dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu, tentu membutuhkan orang berkompeten. Hal itu bisa dibuktikan dengan surat keterangan atau bukti lainnya yang mendukung kompetensi calon Panwascam tersebut.
"Kita juga memastikan bahwa dalam proses rekrutmen ini, tidak dipungut biaya apapun terhadap calon Panwascam," tandas Aries.
Dalam pelaksanaan Pemilukada serentak ini, setelah dilantik dan dimandatkan menjalankan tugas pengawasan, masyarakat juga diharapkan pro aktif membantu tugas Panwas dalam mengawasi tahapan Pilkada dan penyelenggaraannya. Jika sesuai aturan dan ketentuan berlaku, dilihat adanya pelanggaran, untuk dapat melaporkannya ke Panwas.(ali)