Saksi Ditekan, Pansus Haji DPR Minta LPSK Beri Perlindungan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:58 WIB
Lidia Hanifa

RIAUMANDIRI.CO - Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan komitmen pansus dalam melindungi saksi-saksi selama proses pengungkapan permasalahan haji.

"Tentu semua saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan ini punya hak untuk dilindungi terutama jika mereka minta secara khusus tentang perlindungan itu," kata Wakil Ketua Pansus Haji Ledia Hanifa saat rapat dengan LPSK, Rabu (28/8/2024).

LPSK sengaja diundang Pansus Haji untuk memberikan perlindungan kepada saksi yang mengungkapkan permasalahan haji.

Diketahui sebelumnya, para saksi yang dikisahkan oleh Anggota Pansus Haji Selly Andriany Gantina sempat mendapatkan penekanan dari beberapa pihak. Sehingga, Pansus Haji langsung merespon cepat dengan memanggil LPSK untuk memberi perlindungan pada saksi dan memastikan saksi tetap aman.

"Ternyata dari data yang saya sebutkan hari ini sudah ada mulai penekanan kepada orang yang memang kita sebutkan dan saya masih simpan data tersebut dan mungkin nanti akan saya minta kepada LPSK juga untuk melakukan perlindungan kepada orang yang bersangkutan," kata Selly.

"Mohon sekiranya bisa dilakukan secara maksimal, karena yang bersangkutan tidak tahu sama sekali dan dia dalam kondisi yang yang kondisi yang sangat memprihatinkan," terang Selly. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler