Riaumandiri.co - Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban di sepanjang jalan Protokol Sudirman pada Selasa (27/8).
Kepala Satpol PP Pekanbaru , Zulfahmi Adrian menyebut pihaknya rutin melakukan penertiban agar menegakkan Perda terutama tekait dengan PKL yang ada di badan jalan.
"Ini adalah tugas rutin Satpol PP Pekanbaru untuk melaksanakan kegiatan penegakkan Perda, terutama terkait dengan PKL yang ada di badan jalan," katanya.
Penertiban ini dilakukan agar dapat menjadi contoh juga bagi anggota Satpol PP apa yang harus dilakukan kedepannya.
Kedepannya pedagang akan diberi himbauan terlebih dahulu, apabila tak dihiraukan, pedagang akan ditertibkan.
"Jadi hari ini saya membawa anggota Satpol PP patroli sekaligus penertiban, saya ingin sampaikan kepada anggota ini yang harus dilakukan kedepan bagaimana, harus tuntas himbauan itu, kalau tak dihiraukan kita tertibkan," ujar Zul, sapaan akrab Kasatpol PP.
Jenis barang yang tertibkan yakninya kursi, meja, alat peraga yang dijual, "Ya kita bawa ke kantor barang barang mereka, kursi, meja dan alat peraga yang dijual," ujarnya.
Selain itu penertiban juga menjaga kebersihan kota Pekanbaru, lantaran pedagang sekitar membuang sampahnya ke jalan.
"Tadi liat contohnya sampahnya berserakan di bawah, ini menjadi atensi kita, sampahnya bertumpuk, siapa yang bertanggungjawab? Kalau kita siapa lagi," katanya.
Patroli tersebut akan terus rutin dilakukan terutama di jalan Protokol seperti Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Arifin Ahmad.
Kasatpol PP itu menghimbau kepada pedagang boleh berjualan, namun selain di badan jalan maupun fasilitas publik.
"Kalau mau berjualan ada pasarnya, lapangan, jangan di trotoar, fasilitas umum jangan diganggu, diluar itu silahkan, dibuat sebelah parit ith tak apa," imbaunya.
Hal itu juga demi keselamatan dari para pedagang yang nantinya dikhawatirkan tertabrak pengendara yang tak fokus.
"Berjualan di trotoar juga takutnya nanti jadi korban kecelakaan mereka, kita harapkan korban itu tidak ada, kita ingatkan dari sekarang," ujarnya.
Ia tak ingin PKL merasa dirugikan atas penertiban yang dilakukan, terlebih nantinya setelah PKL menjemput barangnya di kantor, akan diberi peringatan tidak berjualan disana kembali.
"Nah kita harapkan kerja samanya, PKL tak merasa dirugikan, kami laksanakan tugas dengan baik, masyarakat merasakan manfaat yang bisa dilakukan," tutupnya