Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru menghentikan sementara Direktur BPR Pekanbaru lantaran ada beberapa temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami Komisaris bersama bu Sakura kita menghentikan sementara Direktur BPR karena ada beberapa temuan dari OJK," kata Indra Pomi, selaku Komisaris Utama BPR Pekanbaru, Senin (26/8).
Temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan BPR itu sendiri. Diantaranya tunggakan yang tak disebutkan secara rinci oleh Indra Pomi.
"Nah ada beberapa temuan sehingga kami menganggap penting Direktur kita berhentikan sementara sambil menyelesaikan tunggakan tunggakan temuan itu," ujarnya.
Hal tersebut agar menjadikan BPR Pekanbaru menjadi instansi keuangan yang sehat dan tentunya tidak menurun status menjadi BPR dalam pengawasan.
"Supaya BPR kita sehat dan tidak menurun statusnya menjadi BPR dalam pengawasan, jadi kita ambil langkah itu supaya beliau fokus menyelesaikan temuan OJK," ungkap Sekda.
Sekda Indra Pomi juga kenyebut bahwa tata kelola yang dimaksud diatas yaitu dalam hal pencarian nasabah, penyaluran kredit, dan keseimbangan modal dengan pinjaman.
"Ya temuan lebih ke tata kelola bank, sehingga bagaimana ia mencari nasabah, menyalurkan kredit, bagaimana modalnya keseimbangan modal dengan pinjaman," kata Indra Pomi.