Riaumandiri.co - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara, Selasa (20/8).
Hadir dari berbagai kalangan, diantaranya perwakilan satuan kerja dan instansi pemerintah, perwakilan akademisi, perwakilan media massa, dan perwakilan masyarakat.
Acara ini digelar sebagai bagian dari upaya KPKNL Pekanbaru untuk mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik yang berorientasi layanan, menampung kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta pengguna layanan.
Forum ini menindaklanjuti Peraturan Menteri PAN-RB nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
FKP merupakan wadah untuk dialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dan pengguna layanan dengan komunikasi dua arah.
Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina Fahmilita menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan amanat yang harus senantiasa dilaksanakan.
"Dengan adanya istilah konsultasi, artinya forum ini tidak bersifat satu arah. Pada pelaksanaan Visi dan Misi Kementerian Keuangan khusunya DJKN, pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan Kekayaan Negara menjalankan misi terkait pengamanan dan pengelolaan asset untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya dalam sambutan.
Dengan memanfaatkan ruang dialog ini, harap Maulina, seluruh peserta memahami kebijakan di bidang pengelolaan kekayaan negara, dan KPKNL Pekanbaru selaku pengelola barang juga dapat menerima informasi, pesan dan kesan terkait dengan pelaksanaan layanan yang telah diterima.
Acara FKP ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, satuan kerja, masyarakat yang menerima manfaat layanan pengelolaan kekayaan negara dari KPKNL Pekanbaru, perwakilan akademisi yang mencermati dan memberikan masukan langkah perbaikan konkrit serta tim media yang mendorong keterbukaan informasi.
Selama forum ini berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan serta saran dan masukan terkait layanan pengelolaan kekayaan negara.
Diskusi yang berlangsung dengan penuh keterbukaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan inovasi layanan yang bisa diterapkan kedepannya. Selain itu, forum ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan meminimalisir dampak kebijakan agar dapat memenuhi ekspektasi pengguna layanan.
Selain sesi diskusi, forum ini juga memberikan materi mengenai prosedur dan standar layanan pengelolaan kekayaan negara pada KPKNL Pekanbaru. Dengan adanya forum ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih erat dan saling mendukung antara KPKNL Pekanbaru dan para pengguna layanannya.
"KPKNL Pekanbaru berkomitmen untuk terus melaksanakan Forum Konsultasi Publik secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tukasnya.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini dan layanan KPKNL Pekanbaru, dapat menghubungi WA Layanan KPKNL Pekanbaru 0822-8666-6106.