Pidato Presiden Singgung Soal Toleransi, Aboebakar Alhabsyi: Jangan Larang Paskibraka Berjilbab

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:23 WIB
Aboebakar Al Habsyi

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi menanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo. Salah satunya tentang pentingnya menjaga toleransi dan harmoni di tengah keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia.


"Apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ini haruslah digarisbawahi," kata pria yang kerap disapa Habib melalui keterangannya, Jumat (16/08/2024).

Pidato Jokowi itu dikaitkannya dengan polemik pelarangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) putri. Isu itu sangat relevan dengan pernyataan Presiden Jokowi, yaitu sangat penting untuk menjaga kerukunan bagi bangsa Indonesia. "Penggunaan hijab adalah salah satu implementasi konstitusi," ujarnya.

Mengingat, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2, yang menegaskan bahwa negara berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama. Serta, menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Legislator Dapil Kalsel itu menegaskan bahwa setiap tindakan yang melarang atau menghalangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab. Itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia.

"Dari teks konstitusi tersebut sudah jelas ditegaskan bahwa siapa pun yang melarang atau menghalang-halangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab, maka sejatinya dia telah melanggar hukum," tegasnya.

Dengan demikian, Habib berharap melalui pidato Presiden Jokowi tersebut, itu menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan agar toleransi dan harmoni di tengah keragaman dapat terjaga dengan baik. Sehingga kedepan, Pemerintah serius dalam mengimplementasikan pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.

"Polemik ini harus diselesaikan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," pungkasnya. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler