Riaumandiri.co - Mentri Dalam Negri, Tito Karnavian, atas nama Presiden RI Joko Widodo, resmi melanti dan mengambil sumpah Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi, Kamis (15/8) di Sasana Bakti Praja, Gedung C, Kementrian Dalam Negri, pukul 08.00 WIB, sesuai dengan SK Presiden RI, Nomor 88/P Tahun 2024.
Jabatan Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau, terhitung sejak dilantiknya sebagai Pj Gubernur, hingga satu tahun, setelah habisnya masa jabatan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto yang diberhentikan dengan hormat oleh Presiden RI, setelah menyatakan mundur sebagai Pj Gubri, karena maju pada Pilkada Riau.
“Pada hari ini saya Mendagri atas nama Presiden RI Joko Widodo, dengan resmi melantik penjabat Gubernur Riau berdasarkan keputusan RI. Saya percaya Insha Allah melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” kata Mendagri, Tito Karnavian, saat melantik Rahman Hadi, sebagai Pj Gubernur Riau.
Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan kepada Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, agar bisa menjunjung tinggi netralitas pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik ditingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten Kota.
“Pj Gubernur Riau yang baru, agar menjunjung tinggi netralitas di Pilkada. Tantangan utama menyukseskan Pilkada, lancar demokratis, aman dan lancar,” ujar Mendagri Tiro Karnavian, saat menyampikan sambutan.
Mendagri mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada, Pemerintah telah mengadakan kesepakatan dengan Badan pengawas Pemilu, KPU dan pihak terkait, untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan. Termasuk melakukan pergantian terhadap kepala daerah yang akan maju di Pilkada.
“Sudah ada kesepakatan dengan Bawaslu, supaya terjadi pertandingan Fair sebelum pendafatraan tidak ada lagi Penjabat kelala daerah yang mendaftar. Sudah dikeluarkan surat edaran memberi waktu bahu yang ikut bertanding tanggal 17 Juli lalu mengundurkan diri,” kata Mendagri.
“Ada sebanyak 273 Pj Gubernur Bupati dan Walikota separuhnya mengajukan mengundurkan diri. Dan ada sebanyak 32 Pj dan sudah di proses. Riau bagian akhir dan ada lagi Gubernur lain yang akan dilantik,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga menegaskan kepada seluruh pegawai, muali dari TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju Pilkada untuk mengundurkan diri. Batas waktu pengunduran diri sudha diatur dalam undang-undang, paling lambat tiga bulan menjelang penetapan calon kepala daerah oleh KPUD.
“Dalam konteks tadi Pilkada tingkat Provinsi Pilkada Riau, seluruh Penjabat sudah menyampaikan bahwa mundur untuk pencalonan dalam Pilkada. Ada aturan yang mengatur, ada aturan TNI, Polri dan ASN sudah harus mengundurkan diri sebelum tanggal 22 September, ketika mendaftar masih boleh tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus. Setelah lolos sudah harus mundur dari ASN tanggal 22 September. Otomatis SF mundur sebelum tanggal 22 September,” kata Mendagri.
Sementara itu, Pj Gubri Rahman Hadi, usai dilantik sebagai Pj Gubri akan langsung bergerak menuju Pekanbaru, hari ini, Jumat (16/8). Di hari pertama kerjanya ia akan melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, untuk membahas kegiatan prioritas sesuai dengan arahan Mendagri.
"Insha Allah besok langsung ke Pekanbaru. Karena 17 Agustus, sesuai arahan Pak Menteri Dalam Negeri kami bisa hadir bersama masyarakat Riau. Tugas yang dibebankan kepada kami mensukseskan pelaksanaan Pilkada secara serentak dilaksanakan pada 27 November, agar terlaksana dengan tertib, lancar, dan aman. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang diidamkan masyarakat," kata Rahman Hadi.
"Tugas Pj Gubernur ini merupakan tugas yang sifatnya politis, namun tetap melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik di Riau, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pelayanan kepada masyarakat Riau. Kami berharap, kami bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk Riau lebih baik," ungkapnya.
Tampak hadir pada acara pelantikan SF Hariyanto, Pj Sekdaprov Riau, Indra, Ketua DPD RI La Nyala Matalito, beberapa anggota DPD RI, mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, jajaran Pejabat Tinggi atau kepala OPD dilingkungan Pemprov Riau.
Untuk diketahui, SF Hariyanto yang menjabat sebagai Pj Gubri sejak tanggal 29 Februari 2024, dan jabatannya sebagai Sekdaprov diserahkan kepada Indra yang menjabata sebagai Pj Sekda. SF Hariyanto, menyatakan akan maju pada pemilihan kepala daerah Provinsi Riau. Ia menyatakan siap maju sebagai Gubernur Riau, dan telah mengajukan surat pengunduran diri sebegai Pj Gubri.
Selanjutnya setelah tidak lagi menjabat sebagai Pj Gubri, SF Hariyanto kembali akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau, kembali ke jabatannya, sampai SF Hariyanto mundur sebagai Pegawai Negrri Sipil. Sedangkan Pj Sekdaprov Riau, Indra, akan kembali menjabata sebagai kepala BPKAD.