Dua Pencuri Kabel Trafo Diringkus: Pernah Bekerja di PLN

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Riaumandiri.co - Pria inisial FA alias Uyun (27) dan DA alias Codoik (39) mendekam dalam sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Binawidya sejak Jumat (2/8), mereka diamankan warga Delima sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Wakapolsek Binawidya AKP Razali menyebut bahwa keduanya merupakan pencuri kabel listrik PLN, di mana keduanya mencuri kabel ground yang melekat di trafo listrik di Jalan Flamboyan 3 Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya.

"Ada saksi yang melihat mereka sedang beraksi, yang awalnya tidak menaruh curiga," jelas AKP Razali saat ekspos ungkap kasus didampingi Kanitreskrim Polsek Binawidya Iptu Santos, Senin (12/8).

Ketidakcurigaan itu lantaran mereka menggunakan atribut PLN, pelaku DA alias Codoik kala itu memakai tanda pengenal PLN sedangkan pelaku FA alias Uyun memakai baju berlambang petir PLN.

Lama kelamaan rasa kecurigaan wargapun muncul, sebab cara kerja tak menggambarkan perbaikan listrik PLN. Perlatan gergaji besi dan tang pun tak menggambarkan bahwa mereka sedang memperbaiki jaringan listrik.

Mereka mulai menggali ke dalam tanah, menggoyang-goyang kabel. Di kala itu, warga pun menghampiri untuk memastikan. Saat ditanyai mereka sedang bekerja atau sedang maling, salah satu dari mereka pun menjawab dengan santai.

"Ditanya warga 'kalian maling?' dijawabnya 'iya, kami maling," kata AKP Razali dengan nada mencontohkan percakapan.

Mendengar kepastian itu, warga pun memanggil warga lainnya. Setelah itu, kedua pelaku berusaha kabur melarikan diri. Tapi arahnya malah ke perumahan warga, alhasil perlariannya terhenti setelah dikepung warga.

"Keduanya lalu ditangkap warga. Setelah itu, piket mendatangi lokasi keduanya lalu bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek," urai AKP Razali.

Pengakuannya kepada penyidik, ternyata kedua merupakan spesialis pencuri kabel PLN, sejauh ini pengakuannya sudah tiga kali beraksi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Mahirnya mencuri kabel ini lantaran keduanya pernah bekerja di anak perusahaan PLN dibagian teknisi relokasi KWH, di tanda pengenal yang digunakan untuk mengelabui pun mencantumkan PLN UP3 Pekanbaru.

"Pelaku pernah bekerja di PLN pada tahun 2019, keduanya. Sudah tiga kali beraksi. Hasil curian dijual Rp120 ribu, untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bermain judi slot," tukasnya Kanitreskrim Iptu Santos. 

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler