Pengemudi Ojol Meninggal Dunia, Penabrak Positif Narkoba

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:10 WIB
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti (kiri) saat melalukan pemeriksaan terhadap pengemudi Avanza Veloz PPA alias Prima (di kursi).

Riaumandiri.co - Seorang pengemudi Ojek Online meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis, pengemudi bernama Noverdi (49) menghembuskan nafas terakhir di RS Sansani yang sebelumnya dirawat di RS Auri.

Noverdi ini merupakan korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (10/8). Dalam peristiwa ini, tiga pengendara motor lainnya mengalami luka ringan akibat kecelakaan beruntun tersebut.

"Mengalami luka pada bagian kepala, hidung mengeluarkan darah, dada memar, di bawa ke RS Auri kemudian dirujuk ke RS Sansani dan meninggal dunia dalam perawatan medis," jelas Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BM 1884 ZA yang menjadi sebab utama kecelakaan itu, mobil yang kemudikan oleh pria inisial PPA alias Prima itu bergerak melebar di lokasi kejadian hingga kecelakaan tak terhindarkan.

"Perkiraan kecepatan sedang, bergerak melebar ke lajur arah yang berlawanan sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan beruntun," paparnya.

Lagi-lagi, dibawah pengaruh narkoba menjadi sebabnya. Di mana, hasil urine terhadap PPA alias Prima itu positif mengandung narkoba.

"Hasil tes alkoholnya negatif, untuk narkobanya positif," papar Kompol Alvin.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan itensif terhadap PPA alias Prima. Dimungkinkan untuk menyematkan status tersangka terhadapnya atas kasus laka itu. "Masih pemeriksaan," tukasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler