Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru berencana akan menaikkan TPP bagi ASN maupun pejabat dilingkungan pemerintah di tahun 2025, Sabtu (10/8).
"Untuk menaikkan TPP harus ada pengkajiannya, bapak ibu bisa memberikan input yang baik untuk peningkatan di 2025," kata Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar
Lanjut hal tersebut menurutnya bukan merupakan bentuk kampanye, melainkan program langsung dari Kemendagri. "Ini bukan kampanye tapi program dari Kemendagri," klaim Risnandar
Kenaikan TPP tersebut disebabkan adanya ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan. "Ini ada ruang fiskal kenapa kita tidak lakukan perubahan ke yang lebih baik," ujar Pj Walikota itu.
Ia mengatakan pengkajian yang akan dilakukan sesegera mungkin,"InsyaAllah pak Sekda yakini 12 bulan bayar TPP, sebenarnya mau dua minggu yang lalu, meminta kajian kembali untuk menaikkan TPP, kita ini lagi kaji, sesegera mungkin," tegasnya.
Dikabarkan sebelum nya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mulai membahas rancangan peraturan Wali kota (Perwako) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembahasan dilakukan lebih awal karena butuh review (ulasan) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung DPRD, Senin (8/7/2024), mengatakan, Perwako TPP bagi ASN ini dibahas setiap tahun. Hanya saja, pembahasan perwako agak panjang kali ini.
"Kami mesti mendapatkan review (peninjauan) dari Kementerian Dalam Negeri. Saat penyusunan APBD 2024, kami menggunakan Perwako 2023," jelas Indra Pomi.
Karena, ada beberapa item yang mesti berubah. Jika ditunggu perwako terbaru (Perwako 2024), pembahasan APBD 2024 bisa molor.
"Sehingga, kami menetapkan TPP bagi ASN sama dengan tahun 2023. Jadi pembahasan perwako kali ini untuk 2025. TPP ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," sebut Indra Pomi.