RIAUMANDIRI.CO - Polres Pelalawan mengungkapkan hasil Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 yang berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 28 Juli 2024. Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria SIK MSI menyatakan bahwa sebanyak 1.337 pengendara terjaring dalam operasi yang digelar di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas. Berbagai upaya preemtif telah dilakukan, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas, dan pengendara kendaraan bermotor.
"Selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 berlangsung, Polres Pelalawan telah melakukan upaya atau langkah-langkah inovatif di antaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah atau komunitas sebanyak 7.124 kali. Pembagian stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2.455 lembar, penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2.475, pemasangan spanduk di lokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115, serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas," terang AKP Enggarani Laufria.
Dari 1.337 pengendara yang melakukan pelanggaran, 1.252 mendapat teguran dan 85 ditilang. Tercatat satu kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Pelanggaran yang paling sering ditemui adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Menanggapi hal ini, AKP Enggarani Laufria menyampaikan harapannya kepada masyarakat.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan bersama. Karena hal ini penting untuk mengurangi jumlah laka maupun fatalitas korban akibat kecelakaan di jalan raya. Sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pelalawan."
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Polres Pelalawan terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.