Buntut Kasus Laka Maut, Polda Riau Buru 6 Rekan Marisa

Senin, 05 Agustus 2024 - 18:13 WIB

Riaimandiri.co - Pihak kepolisian terus memburu setidaknya 6 orang pengunjung Sago KTV Pekanbaru. Mereka diduga rekan Marisa Putri, mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga meninggal dunia.

Adapun korban bernama Renti Marningsih (46). Dia menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat ditabrak dari belakang. 

Ketika itu korban mengendarai sepeda motor merek Vega ZR dengan nomor polisi 4697 JZ, sedangkan wanita itu mengemudikan mobil Toyota Raize BM 1959 FJ.

Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (3/8) sekira pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Hotel Linda Pekanbaru. Marisa berkendara di bawah pengaruh berat alkohol dan narkoba. Kuat dugaan bahwa dia baru pulang dari Sago KTV, tempat hiburan yang berada di komplek Hotel Furaya Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan amphetamine. Atas hal itu, polisi melakukan pengembangan.

"Terkait kasus yang melibatkan mahasiswi yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dimana kita ketahui tersangka tersebut baru ulang dari tempat hiburan malam," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/8).

Dikatakan Manang, Marisa berada di tempat hiburan itu bersama sejumlah orang temannya. Selain minum minuman beralkohol, mereka diduga mengonsumsi narkoba.

"Ternyata dia mengonsumsi narkoba bersama teman-temannya. Ada sekitar 6 orang yang bersama tersangka tersebut," kata Manang.

"Nanti masih kita dalami lagi. Bisa jadi bertambah yang pada malam itu bersama-sama melakukan pesta," sambung Direktur.

Manang mengaku, telah mengantongi identitas dari rekan-rekan Marisa tersebut. Termasuk juga alamat mereka. Saat ini, polisi terus memburu mereka untuk dimintai keterangan.

"Kita akan terus kejar, karena sementara mereka masih bersembunyi. Saya harapkan juga kepada 6 orang itu segera menyerahkan diri dari pada kami yang akan menjemput kalian di tempat kalian masing-masing," tegas Kombes Manang.

"Sudah ada beberapa nama-namanya sudah jelas, identitasnya jelas, alamatnya pun sudah jelas. Kita akan ambil mulai malam ini. Kemarin sudah dicari namun mendapatkan hasil. Namun kita terus kejar sampai dapat," lanjutnya menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Manang juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan untuk selalu mengawasi pengunjung agar tidak menggunakan narkoba. Jika terus-terusan ditemukan, izin operasional tempat hiburan tersebut bisa dievaluasi.

"Kami selalu mengimbau jangan sampai ada lagi THM yang membiarkan bila ada pengunjungnya terlihat mengonsumsi narkoba karena bagaimana pun akan berdampak pada THM itu sendiri.

"Tentunya perizinan terkait THM ini adalah wewenang pemerintah kota. Apabila terus-terusan nanti ditemukan pengguna narkoba di dalamnya, tentunya pasti akan dievaluasi. Harapan kami pemerintah kota mendukung kami supaya pemberantasan narkoba di Pekanbaru dan seluruh Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik," pungkas Kombes Pol Manang Soebeti.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler