Riaumandiri.co - Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan bahwasanya apabila ada masyarakat maupun pihak yang meminta penutupan langsung tempat hiburan malam (THM) jika ada aktivitas narkoba ialah tidak bijak.
"Kurang bijak lah kalau langsung ditutup," kata Zul, Senin (5/8).
Menurutnya ketika suatu ada permasalahan harus melihat secara jernih, jangan disama ratakan. "Kalau misalnya nih ada jalan rusak, terus ada pengendara yang meninggal dunia, lalu apakah kita melarang semua orang membawa sepeda motor?, tentu tidak," katanya.
Namun, pihaknya tetap akan tegas kepada THM yang manajemennya terbukti mengedarkan narkoba. "Kecuali misalnya dia manajemennya mengedarkan narkotika, itu baru kita tindak tegas," ungkap Zul.
THM di Pekanbaru juga termasuk ke dalam jasa hiburan yang telah berizin dan menyetor pajak kepada negara. "Di sisi lain kan THM ini ada pajaknya, dan menunjang kehidupan metropolitan masuk ke jasa hiburan dia," sebut Zul.
Menurutnya, ia hanya akan menindak pengusaha yang bermasalah, namun ketika tidak ada masalah mereka juga punya hak untuk memiliki usaha.
"Kalau pengusahanya bermasalah ya kita tindak, kalau tidak ya untuk apa, mereka punya hak," tegasnya.
Ia menilai visi Pekanbaru yakninya kota dengan pusat perdagangan, pendidikan dan pusat jasa.
"Ingat visi Pekanbaru ini sebagai pusat perdagangan, pendidikan, dan pusat jasa, jasa itu ya termasuk transportasi, pariwisata juga ada, jasa hiburan juga ada," katanya.
Terakhir, pihaknya bersama kepolisian terus melakukan tindakan pencegahan dan terapi agar permasalahan pada THM dapat teratasi.
"Kita sudah lakukan tindakan pencegahan, dan terapi, sudah kita lakukan bersama unsur kepolisian, surat himbauan juga kita berikan, itu udah antisipasi kita, kalau kejadian semalam yang mahasiswi itu, itu diluar kuasa kita, kita tak bisa menduga kejadian itu akan terjadi," tutupnya.