Riaumandiri.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan seorang pria inisial NSG alias Nando, pria umur 38 tahun ditangkap pada Kamis (1/8) sekira pukul 13.00 WIB saat berada di salah satu cafe di Jalan Arifin Ahmad.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut bahwa pria itu diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang TNI.
Diduga pelaku merupakan oknum wartawan yang meminta sejumlah uang kepada korban sebagai salah satu syarat untuk menghapus konten berita yang telah ditayangkan diduga pelaku di akun Tiktok Basminews.net.
"Korban dimintai uang sebesar Rp35 juta oleh pelaku yang mengaku dari media Basminews.net agar berita di Tiktok dihapus," jelas Kompol Bery, Minggu (4/8).
Sebelumnya, korban sudah menjelaskan bahwa usaha gudang yang diberitakan oleh diduga pelaku itu bukanlah miliknya. Akan tetapi, diduga pelaku mengancam akan melaporkan ke Mabes TNI jika ini tidak diselesaikan.
"Korban bermohon untuk negosiasi dan terjadi kesepakatan dengan nilai Rp20 juta," sambung Kompol Bery.
Setelah itu, korban menyerahkan uang senilai Rp10 juta kepada diduga pelaku, mereka sepakat bertransaksi di salah satu cafe di Jalan Arifin Ahmad. Tim turun setelah mendapat laporan via telfon ke Polresta Pekanbaru.
"Didapari korban dan pelaku sedang berada di cafe tersebut. Setelah diinterogasi, bahwa benar pelaku telah melakukan pemerasan dengan barang bukti uang tunai Rp10 juta," tukasnya.