Panjang 43 KM, Pemko Pekanbaru Usul Jalan Lingkar Kota di RTRW Provinsi

Jumat, 02 Agustus 2024 - 15:02 WIB

Riaumandiri.co - Jalan Lingkar Kota Pekanbaru sepanjang 43 km diusulkan Pemko Pekanbaru pada saat pembahasan rapat RT RW beberapa waktu silam.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi, bahwasanya jalan lingkar yang menghubungkan lintas Kota tersebut merupakan bagian dari konsep Pekansikawan

"Jalan Lingkar ini dukung Pekansikawan, dan itu sudah kita usulkan di RT RW beberapa waktu yang lalu," ujarnya pada Jum'at (2/8/).

Pemko Pekanbaru juga telah membangun badan Jalan Lingkar dengan melakukan pembebasan lahan.

"Kita sudah bangun badan Jalan dan sudah kita bebaskan, untuk sebagian nya lagi itu 45 km ada di Kabupaten Kampar," lanjut Sekda Indra Pomi. 

Indra Pomi juga mengatakan, panjang jalan lingkar luar itu sekitar 43 Kilometer (Km). Hanya sekitar 1,5 Km yang belum diselesaikan konsolidasi tanah (penguasaan tanah). 

"Saat ini, kami tidak bisa melanjutkan jalan lingkar luar itu. Kami sedang berupaya menggunakan pembiayaan-pembiayaan lain melalui APBN maupun bantuan luar negeri," ujarnya.

Di jalan lingkar luar itu, pemko juga akan membangun Jembatan Siak V dengan panjang 1,35 Km. Pembangunan jembatan ini butuh anggaran besar. 

Sebenarnya, detail gambar kerja (DED) jembatan ini sudah dibuat pada 2012 silam. Saat itu, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Jembatan Siak V sekitar Rp400 miliar. Dengan kenaikan harga dari tahun ke tahun, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan Jembatan Siak V sekitar Rp600 miliar saat ini. 

"Makanya, kami butuh dukungan dari gubernur Riau dan Kemen PUPR. Jalan lingkar luar ini menghubungkan pintu Tol Pekanbaru-Dumai ke pintu Tol Pekanbaru-Jambi," jelas Indra Pomi. 

Rute jalan lingkar luar itu mulai dari pintu Tol Pekanbaru-Dumai di Kecamatan Rumbai, terus ke Kelurahan Tebing Tinggi Okura di Rumbai Timur, menyeberang Jembatan Siak V (masih perencanaan) ke Kecamatan Tenayan Raya dengan melintas di depan Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Setelah, jalan lingkar luar ini lanjut ke Kecamatan Kulim hingga ke perbatasan Kabupaten Kampar (sekitar Kecamatan Siak Hulu). 

"Jadi, panjang jalan lingkar luar itu mencapai 43 Km. Sebagian besar, badan jalan sudah dibangun atau dirigid (dibeton)," ucap Indra Pomi.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler