Riaumandiri.co - Uang Kuliah Tunggal (UKT) akhir akhir ini menjadi sorotan publik, lantaran lonjakan harganya mencekik mahasiswa.
Pengamat Pendidikan Riau, Afrianto Daud menilai perguruan tinggi jangan membebankan biaya untuk operasional PTN, melainkan harus kreatif mencari income pendapatan.
"Perguruan tinggi harusnya kreatif tidak membebankan pembiayaan PTN nya kepada mahasiswa," ujar Afrianto Daud.
PTN juga mencari sumber pendapatan hendaknya berasal dari pembukaan bisnis maupun jasa tertentu mengenai pendidikan di Universitas nya.
"PTN harus kreatif mencari sumber income lainnya, misalnya membuka bisnis dan jasa tertentu, itu diharapkan membiayai PTN," katanya.
Jangan sampai mahasiswa menjadi korban dan akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan lanjut.
"Jangan sampai mahasiswa menjadi korban," tegas Daud.
Biaya pendidikan dasarnya memang mahal, semakin berkualitas suatu pendidikan, maka semakin tinggi biaya pendidikan itu.
Maka darinya negara juga perlu untuk mensubsidi perguruan tinggi dan masyarakat juga hendaknya berkontribusi dengan kemampuan nya.
"Biaya pendidikan pada dasarnya mahal, semakin berkualitas, proses pendidikan akan semakin mahal, oleh sebab itu negara perlu mensubsidi PTN, kemudian masyarakat juga harus kontribusi dengan bayar UKT," kata Daud.
Alasan masyarakat harus berkontribusi lantaran negara memiliki keterbatasan kemampuan anggaran. "Pada akhirnya kemampuan negara finansial terbatas," singkatnya.
Menurutnya UKT harus menerapkan prinsip keadilan dan disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa nya.
"UKT harus menerapkan prinsip keadilan, nah yang ribut sekarang itu kan mahasiswa merasa UKT nya terlalu tinggi, sekarang sistem UKT itu sudah mempertimbangkan prinsip keadilan dan disesuaikan dengan income orang tua," katanya.
Ia mengungkapkan UKT bisa sangat mahal lantaran saat mahasiswa memasukkan data UKT tersebut salah mengisi.
Makanya ia mengingatkan agar calon mahasiswa mengisi data sesuai dengan kondisi orang tua maupun income orang tua.
Calon mahasiswa juga disediakan berbagai level dari UKT level 1 hingga level 7. "UKT itu ada levelnya ya dari UKT level 1 sampai level 7 dan itu sebenarnya disesuaikan dengan level orang tua, artinya level I ekonomi nya lemah, sekitar 500 ribu, dan itu tidak semua mahasiswa membayar mahal," ungkap Daud.
Ia menegaskan sejatinya konsep pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab negara dan gratis.
"Konstitusi negara memfasilitasi negara untuk warganya, nah bagi warga, pendidikan itu sebuah hak, idealnya gratis," sebutnya.
Makanya ada istilah pendidikan gratis, dan negara harus menyiapkan anggaran signifikan.
"UU Sisdiknas tahun 2003 bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran 20 persen dalam rangka membiayai pendidikan, nah itu yang ideal ya," katanya.
Terkait penetapan UKT, Daud menjelaskan tak hanya income pendapatan orang tua menjadi patokan, listrik, rumah, dan pajak PBB juga menjadi tolak ukur dalam penetapan UKT
"Semua komponen itu secara akumulasi dapat mempengaruhi UKT, dan jika mahasiswa merasa tidak fair, mahasiswa bisa ajukan perubahan UKT," katanya.