Riaumandiri.co - Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru sosialisasi call center panggilan darurat 112 untuk warga Pekanbaru.
Sekretaris Diskominfo Riau, Devi Rizaldi mengatakan layanan nomor darurat ini tentunya untuk keadaan genting, diantaranya bencana alam banjir, karhutla maupun kecelakaan yang dialami masyarakat.
"Layanan nomor tunggal darurat 112 merupakan layanan yang mengintegrasikan semua jenis panggilan darurat. Mulai dari bencana alam, kecelakaan, dan hal-hal darurat lainnya. Kota Pekanbaru adalah kota ke-26 di Indonesia yang sudah merealisasikan layanan ini. Dengan sosialisasi yang kita gelar hari ini, kita berharap kepala daerah dan kepala instansi lain dapat memahami bagaimana aplikasi, pedoman dan teknis penerapan layanan 112," ujarnya.
Devi Rizaldi juga mengatakan layanan 112 apabila diterapkan dengan baik memiliki dampak yang sangat berguna bagi masyarakat.
"Karena dengan satu nomor panggilan. Kejadian darurat apapun yang membutuhkan bantuan, seperti ambulance, pemadam kebakaran, dan sebagainya bisa dihubungi dengan menekan angka 112 yang juga cukup mudah diingat," jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra menyampaikan Call Center 112 sebenarnya sudah ada di Kota Pekanbaru sejak tahun 2018.
Layanan ini siaga selama 24 jam dalam sehari untuk mengantisipasi dan memberikan pertolongan kepada masyarakat saat keadaan darurat.
Call Center 112 Pekanbaru Siaga diluncurkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Republik Indonesia, PROF. DR. H. Ahmad M. Ramli, dan Walikota Pekanbaru. DR. H. Firdaus, di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, bertepatan dengan Upacara Peringatan HUT Korpri ke-47 pada 29 November 2018 lalu," paparnya.
Call Center 112 di Kota Pekanbaru, menurutnya bukan hanya melayani kedaruratan manusia, melainkan juga keadaan darurat yang menimpa hewan.
"Sejak tahun 2018 kita sudah siaga melayani keadaan darurat baik manusia maupun hewan. Selain sebagai layanan cepat tanggap keadaan darurat, layanan ini juga menjadi alat bagi Pemko Pekanbaru untuk mencatat persentase keadaan darurat, memetakan daerah rawan serta menganalisis kinerja dinas-dinas terkait," pungkasnya.