Riaumandiri.co - Pemprov Riau Akan memberlakukan kebijakan penghapusan jurusan IPA IPS pada sekolah tingkat menengah atas sederajat mulai tahun ajaran 2024/2025.
“Iya. Mulai tahun ajaran ini kebijakan itu juga berlaku di seluruh SMA/Sederajat di Provinsi Riau,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Jumat (19/7).
Dia mengatakan, penghapusan jurusan IPA dan IPS merupakan implementasi sepenuhnya dari Kurikulum Merdeka. "Secara konsep tidak ada yang berubah dengan kebijakan ini. Hanya saja dari sisi pelaksanaan memang lebih teknis dan spesifik," terangnya.
Jika sebelumnya, siswa diberi kebebasan untuk menentukan salah satu dari 2 jurusan (IPA dan IPS), dalam Kurikulum Merdeka, ada lebih banyak pilihan jurusan yang disuguhkan kepada siswa, sesuai dengan minat dan bakat siswa.
“Karena ini masih baru, kami bisa memaklumi kalau pelaksanaannya belum optimal. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi, agar Kurikulum Merdeka ini bisa berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Roni Rakhmat.