Riaumandiri.co - Tiga pejabat di lingkungan Pemprov Riau dilantik, mereka merupakan hasil assesment beberapa waktu lalu. Pj Gubri SF Hariyanto melantik berdasar SK Nomor: KPTS/3238/VII/2024, Kamis (18/7).
Tiga pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilantik adalah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. Lalu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira. Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Prima Wulandari.
Dalam arahannya Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, pelantikan dan rotasi jabatan ini hal yang biasa, dan hal tersebut sudah menajdi janji. Hanya tinggal menunggu dan yang memolesnya apakah bisa lama atau terus menerus, atau tergentung dari diri pejabat masing-masing.
“Kalau saya berfikir kita bekerja dengan baik tak usah takut jabatan, semunya sudah ada janjinya. Jabatan ini sudah dilantik tiga orang, masih ada satu lagi yang tinggal [kepala] Brida, karena anggarannya harus bergeser dulu bisa dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan,” ujar SF Hariyanto.
Pj Gubri menyampikan, bahwa pelantikan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau butuh waktu yang cukup lama. Karena jabatan Pj Gubri harus meminta izin ke Pemerintah pusat, berbeda jika dirinya defenitif sebagai Gubernur.
“Ini pelantikan ini memang sudah lama kalau Pj harus minta izin ke KASN ke BKN, dan minta izin ke Mendagri panjang jalannya. Mudah-mudahan lah kita ikuti aturannya. Yang penting sesuai aturan,” kata SF Hariyanto.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri menegaskan kepada Kepala OPD yang baru dilantik untuk bekerja sesuai aturan. Jangan sampai ada permainan dan memalsukan kegiatan di Pemeribatahan. Ia mencontohkan ada beberapa pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan masih ada lagi pejabat lainnya.
“Saya menitipkan pesan, pertama bekerjalah dengan baik, saya tidak meminta apa-apa. Bekerjalah dengan baik,” tegas SF Hariyanto.