Ibu Hamil Melahirkan di Mobil, Puan: Buruknya Pelayanan Faskes

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:43 WIB
Puan Maharani (DPR)

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus ibu hamil di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terpaksa melahirkan di dalam mobil karena petugas kesehatan tidak ada di fasilitas kesehatan (faskes).

Saat perempuan warga Desa Kandangan itu datang ke Rumah Bersalin Puskesmas Pembantu Sarongan, ia mendapati ruang bersalin kosong tak ada staf medis yang bertugas sehingga anaknya lahir di dalam mobil pada Kamis (11/7/2024) lalu.

“Seharusnya kejadian yang dialami Ibu Sudanisih itu tidak perlu terjadi jika Pemerintah dengan serius menjalankan amanatnya memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warganya di manapun berada, bahkan di daerah-daerah terpencil,” kata Puan dalam keterangan rilisnya, Rabu (17/07/2024).

Puan bersyukur ibu dan anak dilaporkan dalam kondisi stabil mengingat tidak sedikit perempuan mengalami komplikasi saat melahirkan. Meski begitu, ia menyampaikan keprihatinan terhadap apa yang dialami oleh Sudanisih karena kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di daerah.

“Jangan lagi sampai terjadi kasus serupa. Negara harus memastikan tidak boleh ada lagi Sudanisih-Sudanisih lainnya yang terpaksa harus melahirkan dalam keterbatasan kondisi karena pelayanan kesehatan yang buruk,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Puan, kasus ibu Sudanisih menjadi pengingat penting bagi Pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, khususnya di daerah-daerah. Hal ini guna memastikan setiap ibu hamil mendapatkan akses layanan kesehatan yang aman dan bermutu.

“Diharapkan dengan berbagai upaya peningkatan layanan kesehatan yang dilakukan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan hak kesehatan ibu hamil dan bayi di Indonesia dapat terpenuhi dengan baik,” tutup Puan.

Mantan Menko PMK ini mengingatkan, kewajiban Pemerintah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi. Puan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk pendampingan bagi ibu hamil.

Puan juga mendorong Pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan di daerah untuk mencegah kurangnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil.

“Tingkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama penambahan tenaga medis, dan fasilitas kesehatan yang memadai,” katanya.

Puan juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap kinerja puskesmas dan tenaga medis untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan termasuk di daerah-daerah. Ia juga mendorong agar tenaga medis yang berada di daerah terpencil mendapat kesejahteraan yang layak untuk mendukung operasional kerja di lapangan.

“Setiap warga negara berhak menerima layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan apapun. Pemerintah perlu memastikan akses yang merata dan memperkuat sistem kesehatan. Pastikan bahwa semua warga memiliki akses yang sama ke layanan kesehatan berkualitas, terlepas dari lokasi geografis. Fokus pada pencegahan dan peningkatan kesehatan masyarakat dan puskesmas harus memainkan peran penting dalam memberikan layanan kesehatan kepada rakyat,” sambungnya.

Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, angka kematian ibu melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup. Angka ini membuat Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di ASEAN dalam hal kematian ibu, jauh lebih tinggi daripada Malaysia, Brunei, Thailand, dan Vietnam yang sudah di bawah 100 per 100 ribu kelahiran hidup. Sementara kasus kematian bayi di Indonesia tercatat mencapai 16,85 per 1.000 kelahiran hidup.

“Inilah mengapa DPR menginisiasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) karena DPR memandang penting pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apapun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus,” paparnya. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler