Riaumandiri.co - Warga Tenayan Raya akan merencanakan demonstrasi pada pekan depan. Hal tersebut dilatarbelakangi rusaknya rumah warga akibat proyek IPAL Bambu Kuning oleh Kementerian PUPR.
"Pekan depan warga akan aksi besar besaran di beberapa titik diantaranya Kantor IPAL Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya," ujar Widdie Munadir, warga yang rumahnya terdampak, Senin (15/7)
Seluruh masyarakat yang terdampak akan membuat laporan polisi ke Polda Riau terkait kerusakan rumah warga dan jatuh tempo surat perjanjian oleh konsersium.
Di tempat lain, Ketua RW 3 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Benni menyampaikan bahwa warga di tempatnya merasa terganggu dan dirugikan dengan keberadaan proyek IPAL.
"Ada lebih kurang 33 rumah yang terkena dampak proyek IPAL. Sampai detik ini belum diganti rugi, apalagi rumah tersebut sudah mau roboh. Hanya janji-janji saja sampai detik ini belum terealisasi," kata Beni.
Sementara itu, tiga RW diantaranya RW 08, 09, dan 12 sangat menyayangkan konsersium dari konsultan pengembang mangkir dari pertanggungjawaban setelah 3 tahun menanti kesabaran.
Widdie Munadir juga akan menyiapkan kuasa hukum untuk membuat laporan kepolisian.
"Warga sedang menyiapkan kuasa hukum guna menindaklanjuti keteledoran konsersium yang melanggar perjanjian ganti rugi ditambah lagi peralatan perusahaan angsur angsur mulai dikeluarkan," katanya.
Dampak keteledoran dari konsersium yakninya ganti rugi 10 miliar rupiah, bahkan proyek yang digadang-gadang sebagai sumber air bersih tersebut telah diresmikan Presiden Jokowi beberapa bulan yang lalu.
Kini, pihaknya juga kecewa dengan konsultan yang menggantikan Sofiarman lantaran harusnya dirinya yang menjembatani untuk mempercepat proses ganti rugi.
"Merasa kecewa, seharusnya dirinya sebagai konsultan, harusnya ia yang menjembatani proses ganti rugi, bukan melepas tanggung jawab," kata Widdie.
Warga Tenayan Raya di tiga RW tersebut akan berkumpul untuk membahas sebelum aksi yang akan dilaksanakan minggu depan itu.