Riaumandiri.co - UPT Puskesmas Meskom Kecamatan Bengkalis sah ditetapkan sebagai Puskesmas pengelolaannya dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).
Menyusul telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni tentang penetapan UPT. Puskesmas Meskom sebagai fasilitas kesehatan PPK BLUD.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis, Ermanto, Minggu (14/7).
UPT. Puskesmas Meskom sudah ditetapkan sebagai PPK BLUD maka akan dapat menata keuangan lebih fleksibel tidak seperti pengelolaan dalam APBD.
"Dengan ditetapkannya Puskesmas Meskom menjadi PPK BLUD maka akan lebih fleksibel tidak terikat seperti pengelolaan keuangan APBD. Sehingga proses perencanaan, penganggaran serta pemenuhan kebutuhan Puskesmas akan lebih optimal," ujar Ermanto.
Pejabat yang akrab disapa Eeng ini juga mengingatkan, agar seluruh UPT Puskesmas BLUD dalam pengelolaan keuangan juga harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Laksanakan pengelolaan keuangannya sesuai ketentuan dan peraturan," imbuhnya.
Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) dr. Recky Chairunas, dengan perubahan pengelolaan ini, UPT. Puskesmas Meskom semakin meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Dengan ditetapkannya sebagai PPK BLUD kita berharap pelayanan masyarakat akan kesehatan semakin lebih baik dalam mewujudkan masyarakat Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera," imbuhnya.
Sebelum ditetapkan, UPT. Puskesmas Meskom telah memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Kelayakan tersebut diputuskan melalui pertemuan presentasi penilaian penerapan di Aula Rapat Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian, Selasa 4 Juni 2024 lalu.
Setelah ditetapkannya layak, maka UPT. Puskesmas Meskom menjadi Puskesmas yang ke-19 dari 20 Puskesmas di Kabupaten Bengkalis menerapkan PPK BLUD.