KPU RI Pantau Persiapan PSU di Rohul

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:11 WIB

Riaumandiri.co - KPU RI memantau persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Rokan Hulu, di mana ada 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemilihan.

Lokasi PSU ini di Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara, persisnya di kawasan perkebunan PT Torganda.

Anggota KPU RI Idham Kholik yang turun langsung memantau persiapan ini dibersamai anggota KPU Provinsi Riau.

PSU ini dijadwalkan akan berlangsung pada 13 Juli 2024 mendatang. Pihak perusahaan telah menyampaikan bahwa pada tanggal 13 Juli 2024 dinyatakan sebagai hari libur, tidak ada aktivitas tugas sebagai karyawan perusahaan selain dari menggunakan hak pilih. 

“Kita tahu bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan adanya PSU di 31 TPS di wilayah kebun PT.Torganda. Saya mendengar langsung bagaimana persiapan jelang pelaksanaan PSU 13 Juli 2024 nanti, termasuk rencana pembuatan TPS yang telah dipaparkan di hadapan kami tadi," kata Idham, Kamis (11/7).

Selain itu, Idham juga meminta KPU Rokan Hulu agar memberitahukan ke partai politik agar menyiapkan saksi-saksi. Agar partai politik berkomunikasi dengan jaringan mereka.

“Memang pada pelaksanaan PSU ini tidak ada Kampanye lagi. Asumsinya pesertanya sama. Kalau KPU sudah berkomunikasi ke para pihak, termasuk partai politik, saya berharap partisipasi pemilihnya signifikan, apalagi KPU Rokan Hulu juga sudah melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap PSU," paparnya.

Idham juga meminta kepada petugas KPPS kita untuk mendokumentasikan pelaksanaan PSU di TPS masing-masing. "Bukannya kami tidak percaya, tapi kami hanya ingin memastikan proses PSU ini berjalan dengan baik. Karena bukan tidak mungkin jika pelaksanaan PSU tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan berpotensi digugat lagi," tegasnya.

“Selain itu, hasil PSU ini nantinya berdampak pada Pilkada 2024. Pertama Pilkada Rokan Hulu, dan kedua Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Riau 2024. Karena syarat mencalonkan kepala daerah itu adalah dengan adanya dukungan kursi DPRD atau Suara partai politik di DPRD sesuai jenjangnya," katanya menyudahi.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler