Bupati Afrizal Sintong Serahkan Santunan Klaim ke Ahli Waris Peserta BPJS Wafat

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:13 WIB

Riaumandiri.co - Bupati Rohil Afrizal Sintong serahkan santunan klaim penerima/waris dari peserta BPJS ketenagakerjaan yang telah wafat.

Penyerahan santunan secara simbolis oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Kepala BPJS Rohil Achmad Syubaiki kepada Sejumlah tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil.

Penerima santunan tersebut adalah tenaga kebersihan pada DLH Rohil dan dinas lainnya, di antaranya nama-nama yang menerima klaim tersebut adalah Nasnik, menerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta dan beasiswa anak sebesar Rp69 juta.

kemudian Jariah, manfaat JKM sebesar Rp42 juta dan beasiswa anak Rp71 juta, dan klaim BPJS pegawai non-ASN di Diskominfotiks Rohil atas nama M Hanapi JKM sebesar Rp42 juta .

Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan, pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Rohil merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, BPJS Ketenaga Kerjaan Rohil menyerahkan klaim santunan bagi pesertanya yang meninggal dunia dan diterima ahli waris, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya, Sabtu (27/6)

Afrizal Sintong mengingatkan agar kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil proaktif mengikut sertakan pegawai non-ASN untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,sebagai jaminan dengan program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Rohil juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kabupaten Rokan Hilir Achmad Syubaiki menyebutkan, pihaknya menyerahkan santunan kepada peserta BPJS non-ASN di lingkungan Pemkab Rohil.

IIa mengatakan pihaknya pada kesempatan ini menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS.

"Kami pihak BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih kepada bupati atas berkenan menyerahkan santunan ini, peran bupati mendukung program ini luar biasa, dan program pegawai non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya bagi peserta, semoga dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga peserta yang meninggal dunia. Santunan yang diberikan adalah wujud nyata komitmen BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh peserta.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler