RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan BPK tersebut disampaikan oleh BPK RI dalam acara yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Acara ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, yang juga dihadiri Puan.
Adapun LHP dan LKPP untuk tahun 2023 disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Isma Yatun.
Sejalan dengan pesan dari Presiden Jokowi, Puan menilai predikat WTP merupakan kewajiban bagi semua lembaga. “Predikat WTP harus membawa kementerian/lembaga untuk bisa meningkatkan kinerja dengan semakin lebih baik lagi dalam memberi pelayanan ke rakyat,” kata Puan.
Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), fungsi dan kewajiban DPR yakni penyusunan legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap Pemerintah. Salah satunya adalah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.
DPR juga berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah. Puan pun meminta komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR menjadikan laporan BPK ini sebagai acuan dalam menyusun program kerja bersama Pemerintah.
“Hasil pemeriksaan BPK ini dapat menjadi bahan masukan bagi dewan khususnya komisi-komisi dan AKD lain di DPR RI untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing,” papar mantan Menko PMK itu.
LKPP ini sendiri merupakan pertanggungjawaban APBN 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Hasil atas LKPP 2023 itu merupakan opini WTP ke-8 yang diraih Pemerintah sejak tahun 2016.
Puan berharap, perolehan WTP terhadap pemeriksaan anggaran Pemerintah yang dilakukan BPK tersebut tidak membuat kementerian/lembaga jemawa. Ia meminta Pemerintah untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
“Pastikan anggaran negara dipergunakan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Setiap sen uang negara yang adalah uang rakyat ini harus disalurkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat,” tegas Puan.
Ditambahkan cucu Bung Karno itu, Pemerintah ke depan harus bisa melanjutkan prestasi Pemerintah saat ini yang berhasil kembali mendapat predikat WTP. Puan juga mendorong setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengikuti rekomendasi BPK.
“Dan tentunya DPR akan terus memperkuat pengawasan terhadap Pemerintah, dalam hal ini terutama dalam fungsi pengawasan penggunaan anggaran negara agar disalurkan betul-betul untuk rakyat,” ungkapnya.
“Tentunya pengawasan yang dilakukan DPR juga termasuk dengan menyerap aspirasi dari masyarakat, agar semua anggaran negara tepat guna,” lanjut Puan.
Di sisi lain, Puan mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan dengan profesionalisme tinggi.
“Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LHP LKPP Tahun Anggaran 2023 adalah bukti nyata bahwa upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara semakin membaik,” tuturnya.
“Semoga dengan opini WTP ini, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara semakin meningkat. Kami berharap semua pihak terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera,” sambung Puan. (*)