TELUK KUANTAN (HR)-Jajaran Polres Kuansing memusnahkan 10 rakit Penambangan Emas Tanpa Izin yang beroperasi di areal kebun perusahaan, Jumat (22/5).
Operasi penertiban PETI dipimpin Waka Polres Kuansing Kompol Maryono, sejumlah Kasat dan Kapolsek Kuantan Mudik Akp L Sinaga dan 61 orang personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik serta 7 orang satpam dan 21 orang buruh PT. TBS.
Pada pelaksanaan operasional ditemukan 10 rakit dompeng darat ditiga lokasi mulai afdeling 11, 12 dan 13. Operasi yang digelar mulai pukul 10:30 Wib ini berhasil memusnahkan 10 rakit PETI dengan cara dilakukan pengrusakan dan pembakaran.
Sedangkan sejumlah barang temuan di amankan untuk dibawa ke Polres Kuansing sebagai bukti. Operasi berakhir sekitar pukul 16:30 Wib.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P melalui Paur Humas Polres Iptu Musabi membenarkan adanya razia rakit PETI di areal perusahaan. Selama pelaksanaan operasi kondisi aman terkendali. (rob)