Diduga Pengedar, Dua Pria di Lubuk Dalam Diringkus

Jumat, 05 Juli 2024 - 23:27 WIB

 Riaumandiri.co - Polsek Lubuk Dalam menangkap dua orang pria berinisial CZ (29) dan KE (27). Keduanya ditangkap diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Mereka ditangkap di Inti I PT Perkebunan Nusantara V Desa Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

"CZ dan KE ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam di Inti I PT Perkebunan Nusantara V Desa Lubuk Dalam, Rabu (3/7) sekira pukul 14.00 WIB. Dengan barang bukti dua paket plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,27 gram," ujar Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul, Kamis (4/7).

Januar menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucapnya.

Lanjut Januar mengatakan, kemudian dijumpai dua orang pria menggunakan sepeda motor merek Honda Blade warna hitam trondol tanpa Nopol kemudian kedua orang tersebut berusaha melarikan diri dan berhasil ditangkap.

Saat dilakukan interogasi mereka mengaku bernama CZ dan KE serta dilakukan penggeledahan terhadap seorang yang bernama CZ ditemukan satu bungkus kotak rokok merek on bold yang berisikan satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, dan di dalam casing handphone ditemukan satu paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik putih bening dan ditemukan uang tunai sebasar Rp150.000.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap seorang yang bernama KE ditemukan uang tunai sebesar Rp77.000 dari motor miliknya dan tersangka CZ mengaku bahwa narkotika tersebut dibelinya dari seseorang yang dikenalnya di KM 11 kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

"Narkotika tersebut mereka beli dari AF (50) yang akan diserahkan kepada temannya yang bernama Rizky (DPO). Sebelum tersangka menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut kepada temannya, tersangka lebih dulu tertangkap. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Lubuk Dalam guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler