Riaumandiri.co - Viral di media sosial yang menunjukkan ada seorang pria yang mengaku sebagai pemungut retribusi sampah di sebuah pertokoan, dan orang tersebut bukan petugas resmi dari DLHK meminta secara paksa.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Tengku Ahmed Reza Pahlevi telah mendengar info tersebut, ia mengingatkan kepada masyarakat agar membayar non tunai kepada bank yang ditunjuk.
"Tetap mengimbau dan mengarahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran non tunai melalui bank yang ditunjuk," ujar Reza.
Pemko Pekanbaru melakukan pembayaran non tunai tersebut memiliki tujuan agar masyarakat mudah dalam membayar retribusi, dan bertujuan menghindari kontak langsung sehingga pungutan liar (pungli) dapat terhindari.
Menurutnya tugas DLHK hanya membuat serta menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan mengirimkan nya kepada RT/RW setempat.
"Tugas dari petugas DLHK hanya mengantar dan membuat tanda terima skrd yg telah kita terbitkan," kata Reza, Jum'at (5/6) siang.
Masyarakat Pekanbaru yang telah menerima SKRD silahkan langsung membayar kepada Bank Riau Kepri Syariah (BRK).
Pemko Pekanbaru terus meningkat efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi sampah.