Riaumandiri.co - Sebuah kelompok pro-Palestina melakukan aksi dengan membawa spanduk dukungan untuk warga Gaza, di atap Gedung Parlemen Australia di Canberra pada Kamis (4/7) waktu setempat.
Empat orang berpakaian serba hitam berdiri di atap gedung parlemen selama sekitar satu jam, sambil membentangkan spanduk hitam bertuliskan "from the river to the sea, Palestine will be free".
Salah satu pengunjuk rasa yang berorasi menggunakan megafon, menuduh pemerintah Israel telah melakukan kejahatan perang atas warga Palestina. "Kami tidak akan lupa, kami tidak akan memaafkan, dan kami akan terus melawan," kata pengunjuk rasa itu.
Selama aksi ini, polisi dan pihak keamanan setempat mengimbau orang-orang untuk tidak melewati tempat aksi di pintu masuk utama gedung.
Para pengunjuk rasa mengemasi spanduk mereka sebelum dibawa pergi oleh polisi, yang menunggu sekitar pukul 11.30 waktu setempat. "Ini adalah pelanggaran serius terhadap keamanan parlemen," kata juru bicara oposisi Urusan Dalam Negeri, James Paterson, dalam sebuah unggahan di X.
"Bangunan itu dimodifikasi dengan biaya besar untuk mencegah serangan seperti ini. Diperlukan penyelidikan," lanjut dia.
Agresi Israel ke Palestina yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 lalu, telah menewaskan hampir 38 ribu warga sipil. Agresi juga menyebabkan warga Gaza kini mengalami krisis kemanusiaan.
Bulan lalu, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena kerugian sipil yang sangat besar.
Sejak agresi dimulai, serangkaian aksi bela Palestina terjadi di Australia termasuk demonstrasi di kota-kota besar dan pendudukan kampus selama berbulan-bulan.
Australia saat ini tidak mengakui negara Palestina. Namun Mei lalu, Menteri Luar Negeri Penny Won mengatakan Australia bisa mengakui negara Palestina, sebelum proses perdamaian formal antara Israel dan otoritas Palestina selesai.