Riaumandiri.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan tes urine, Rabu (3/7). Tidak hanya pegawai, tes urine juga dilakukan terhadap seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Korps Adhyaksa tersebut.
Tes urine tersebut merupakan atensi pimpinan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Dalam pelaksanaannya, Kejari Rohil menggandeng Dinas Kesehatan (Diskes) setempat.
"Tes urine kepada seluruh pegawai dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni pada setiap tahunnya," ujar Kepala Kejari (Kajari) Rohil Andi Adikawira Putera melalui Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin), Jumeiko Andra.
Dikatakan dia, perang melawan narkoba bukan tugas pemerintah saja atau lembaga Internasional semata. Melainkan juga tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejari Rohil ambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Miko biasa dia akrab disapa, menyampaikan jumlah yang mengikuti res urine tersebut adalah sebanyak 90 orang. Rinciannya, PNS berjumlah 53 orang, PPNPN dan honorer berjumlah 33 serta mahasiswa sebanyak 4 orang.
"Total ada 90 orang yang mengikuti tes urine dan secara keseluruhan dinyatakan negatif tidak mengonsumsi narkoba," terangnya.
Tak lupa, Miko juga mengucapkan terima kasih atas kepada Diskes Rohil yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.