Wanita Hamil 2 Bulan Masuk Bui, Ini Perkaranya

Rabu, 03 Juli 2024 - 21:08 WIB

Riaumandiri.co - Wanita hamil 2 bulan terpaksa mendekam dalam sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi, wanita inisial SC alias Uci (33) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan dugaan tindak pidananya.

Ditangkapnya wanita hamil itu diduga membobol kamar kos lalu melarikan barang-barang berharganya. Dalam menjalankan aksinya, dia bersama teman laki-lakinya yang kini masuk daftar buron.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menyebut bahwa timnya menyita 2 unit laptop, 2 unit handphone serta ratusan kunci cadangan kos-kosan dari tangannya.

Pelaku berhasil membobol 5 kos-kosan yang ada di Jalan Durian, modusnya dia mencuri kunci cadangan kamar kos tersebut yang berada di pos jaga.

"Usai mencuri kunci cadangan, pelaku mencoba satu per satu kunci yang ia dapatkan hingga pintu kos terbuka. Pelaku kemudian mencuri barang berharga milik penghuni kos," kata Kompol Jorminal Sitanggang, Rabu (3/7).

Kompol Jorminal mengatakan, tersangka berhasil diamankan, Selasa (25/6), sekitar pukul 15.30 WIB, saat berada di sebuah wisma di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

"Saat diintrogasi pelaku mengaku beraksi bersama teman laki-lakinya berinisial M yang saat ini masih DPO,” jelasnya.

"Tersangka saat ini sedang hamil dua bulan. Pelaku telah memiliki tiga orang anak. Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,” sambungnya.

Saat ini tersangka beserta barang sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna pengembangan selanjutnya. "Saat ini kita masih mengembangkan kasusnya karna dari barang bukti kunci cadangan yang berhasil kita amankan, diduga pelaku lebih dari lima kali melakukan aksinya," tutupnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler