Riaumandiri.co - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri pada Senin (1/7). Pengumuman hasil PPDB diumumkan mulai pukul 15.00 WIB melalui website PPDB Riau, ppdb.riau.go.id.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakmat, menjelaskan sebanyak 97.638 peserta daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau tahun 2024. Pendaftar tersebut melalui empat jalur penerimaan. Setelah pelaksanaan tahapan PPDB ditutup. Selanjutnya pihaknya melakukan rekonsiliasi data sesuai dengan jalur pendaftaran.
"Iya, hasil PPDB untuk SMA dan SMK Negeri kita umumkan melalui website ppdb.riau.go.id. Hingga pendaftaran ditutup, total pendaftar PPDB SMA/SMK negeri di Riau sebanyak 97.638 orang," ujar Roni Rahmat.
Dijelaskan Roni Rahmat, bagi siswa yang tidak lulus di SMA/SMK Negeri, pihaknya telah bekerjasama dengan 50 sekolah swasta jenjang SMA/SMK untuk menampung para calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri pada PPDB tahun ajaran 2024/2025.
Di sekolah swasta tersebut, para peserta didik nantinya juga akan menempuh pembelajaran secara gratis sama dengan di sekolah negeri. Tahun ini, pihaknya telah bekerjasama dengan 13 SMA dan 37 SMK Swasta sebagai penerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Afirmasi untuk calon siswa kurang mampu.
“Ada 2.438 calon peserta didik yang bisa diterima melalui jalur afirmasi. Sebab Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp3,9 miliar untuk biaya sekolah gratis sampai tamat," jelas Roni.
Kebijakan tersebut kata Roni, dibuat sebagai upaya Pemprov Riau mengakomodir calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri pada PPDB tahun 2024. Sebab daya tampung SMA/SMK negeri di Riau hanya mampu menampung 92.965 siswa atau 76,53 persen dari tamatan SMP sederajat sebanyak 121.475 siswa.
"Tahun ini Pak Pj Gubernur Riau mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Afirmasi. Kebijakan ini Pemprov Riau memberikan bantuan ke sekolah swasta baik SMA maupun SMK," ungkapnya.
Bagi para calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri masih bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK yang dibiayai oleh Pemprov Riau sampai tamat alias gratis tanpa pungutan biaya apapun. Sedangkan untuk kuota Bosda Afirmasi sendiri ada sebanyak 2.438 siswa. Dimana dari kuota tersebut terdapat 2.000 siswa berada di sekolah swasta Kota Pekanbaru.
"Jadi anak-anak tetap bisa bersekolah yang tidak tertampung di sekolah negeri, karena daya tampung sekolah negeri juga terbatas. Selain itu, kita juga ingin sekolah swasta bisa tumbuh dan berkembang," katanya.
"Karena selama ini yang mengalami kekurangan paling banyak itu berada di Kota Pekanbaru. Sedangkan daerah lain itu ada di Bengkalis berada di Kecamatan Mandau, dan di Pelalawan itu berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci, serta Kota Dumai. Kemudian untuk daerah lain memang tidak ada kita alokasi karena masih bisa terpenuhi dengan sekolah negeri," tambahnya.
Untuk 50 sekolah tersebut, terdiri dari 13 SMA swasta dan 37 SMK swasta yang telah ditelah kita verifikasi mendapat bantuan Bosda Afirmasi. Jadi daerah-daerah yang blank spot tidak terakomodir sekolah negeri kita ambil di situ. Sehingga tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah," sambungnya.
Terkait kapan pendaftaran calon PPDB SMA/SMK Swasta jalur afirmasi dibuka, Roni menjelaskan, untuk jalur afirmasi akan dibuka sehari setelah PPDB SMA/SMK Negeri diumumkan. Roni menjelaskan, pengumuman PPDB SMA/SMK Negeri Riau itu tanggal 1 Juli, maka setelah itu tanggal 2 Juli jalur afirmasi PPDB SMA/SMK swasta dibuka.
Untuk syaratnya, calon siswa yang bisa mengikuti jalur afirmasi adalah siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidik, atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DP3KE).
"Namun bagi siswa yang tidak lulus pada PPDB SMA/SMK negeri dan tidak terdaftar di DTKS dan PIP maupun DP3KE bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Kota setempat tempat siswa berdomisili, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh lurah," ujarnya.
Selain untuk calon siswa yang tidak lulus PPDB SMA/SMK Negeri, jalur afirmasi juga berlaku untuk anak panti asuhan. Mereka mendapat kesempatan yang sama dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau anak panti itu syarat berdomisili di panti yang memiliki izin atau terdata di Dinas Sosial Riau. Kemudian terdaftar di DTKS Dinas Sosial, memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar di panti tempat calon siswa berdomisili. Terakhir terdapat surat keterangan warga panti yang diketahui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat," tutupnya.