RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan siswa titipan masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur siluman yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional.
Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.
"Praktik titipan ini sangat mencederai prinsip keadilan dan transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam sistem pendidikan kita. Saya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat," ujar Hetifah melalui rilisnya, Selasa (25/6/2024).
Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan bahwa praktik-praktik curang seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses PPDB.
Selain itu, legislator Golkar itu menilai perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem PPDB. Mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan terbuka harus segera diterapkan untuk mencegah celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk kecurangan.
"Kita harus belajar dari kejadian ini dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem. Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk pendidikan tanpa ada diskriminasi atau kecurangan," tegas Hetifah.
Sebagai langkah konkret, Hetifah mengusulkan untuk membentuk tim independen yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya PPDB. Tim ini diharapkan dapat memberikan laporan langsung dan rekomendasi untuk perbaikan sistem ke depan. Selain itu, Hetifah juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai prosedur dan ketentuan PPDB kepada masyarakat.
"Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan proses PPDB berjalan sesuai aturan,” tuturnya.
Hetifah menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia bebas dari kecurangan dan diskriminasi," tutupnya. (*)