Total 405 Kendaraan Angkutan Ditindak Selama Razia Mei-Juni 2024

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:16 WIB

Riaumandiri.co  - Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan, selama pelaksanaan razia yang digelar sejak Bulan Mei- Juni 2024, sudah menindak 405 kendaraan angkutan yang melanggar.

Razia yang digelar melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Pekanbaru dengan sasaran kendaraan angkutan, baik itu angkutan barang maupun angkutan orang. 

Seperti bus pariwisata dan bus antar kota antar Provinsi termasuk memeriksa izin KIR kendaraan yang melintas di sejumlah ruas jalan pintu masuk Kota Pekanbaru.

"Selama pelaksanaan razia sejak Mei-Juni sampai saat ini, total sudah ada 405 kendaraan angkutan yang telah kami tindak. Kami akan rutin menggelar razia angkutan barang maupun orang. Truk-truk yang melanggar itu kami tilang," tegas Khairunnas, Kamis (20/6). 

Ia menuturkan, pelanggaran kendaraan angkutan barang yang terjaring dalam kegiatan razia itu karena muatan tidak sesuai atau melebihi kapasitas.

Kemudian, petugas juga mendapati buku KIR dan juga izin yang sudah mati. Ada juga kendaraan yang melebihi dimensi, lalu SIM mati atau tidak membawa SIM.

Selain itu, pihaknya juga mengusir kendaraan angkutan bertonase besar yang masih nekat melintas masuk kota di jam yang telah dilarang dalam Perwako.

Beberapa jalan pintu masuk kota yang menjadi sasaran razia meliputi Jalan Raya Pasir Putih, Siak II, SM Amin, dan Jalan Soekarno Hatta. 

"Bahkan kami juga langsung mengukur sesuai struk di buku KIR, dan ternyata tidak sesuai. Maka mereka harus memotong bak truk karena melebihi dimensi sesuai aturan Kemenhub," jelasnya. 

Khairunnas, mengimbau, pemilik angkutan barang, pariwisata dan juga umum untuk melengkapi administrasi kendaraan sesuai aturan. Karena masih banyak pemilik yang belum memenuhi standar, belum mengurus izin trayek untuk angkutan umum, dan KIR untuk angkutan barang.

"Kami imbau pemilik angkutan barang, pariwisata dan juga umum untuk melengkapi administrasi sesuai aturan, mari jaga keselamatan berlalulintas," imbuhnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler