Riaumandiri.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menarik kembali berkas usulan evaluasi 20 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam usulan tersebut, ada 20 pejabat eselon II yang telah menjabat lebih dari satu tahun masuk dalam radar evaluasi. Mereka yang memiliki kinerja rendah terancam diganti. Evaluasi tersebut berlangsung saat Muflihun menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengatakan, sudah menarik kembali usulan evaluasi tersebut. Saat ini pihaknya menunggu perintah Pj Walikota Pekanbaru terkait evaluasi pejabat selanjutnya.
"Untuk usulan kemarin (sebelumnya) itu kita tarik lagi. Kita tunggu arahan dari pak Pj Walikota yang baru teknisnya seperti apa," kata Irwan Suryadi, Rabu (19/6).
Ia menuturkan, saat ini pihaknya menanti arahan dari Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Apalagi Pj Walikota Pekanbaru saat ini juga melakukan evaluasi kinerja para ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Kami BKP-SDM pada posisi ini hanya menunggu arahan dari pimpinan," terang Irwan Suryadi.
Irwan juga memastikan, saat ini Pemko Pekanbaru tidak ada mengusulkan terkait mutasi dan evaluasi pejabat kepada Kemendagri.
"Terkait mutasi dan evaluasi sementara belum ada usulan," jelasnya.
Sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri terkait evaluasi pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut. Pemko mengevaluasi kinerja kepala OPD yang sudah menjabat di atas 1 tahun.
Ada 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini di antaranya, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.
Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.