Riaumandiri.co - Akmal Abbas melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (14/6). Kepada pejabat yang baru dilantik, Kepala Kejati (Kajati) Riau tersebut menyampaikan beberapa arahan penting.
Adapun pejabat yang dilantik itu adalah Wakil Kajati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie. Lalu, Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi, Asisten Pembinaan, Romy Rozali, Asisten Pidana Khusus, Zulfikar Nasution, Asisten Pidana Umum, Silpia Rosalina, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Furkon Syah Lubis.
Tidak hanya itu, Kajati juga melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Yakni, Marcos Marudut Mangapul Simaremare sebagai Kajari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo Kajari Bengkalis, Pri Wijeksono Kajari Dumai, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe sebagai Kajari Indragiri Hulu, dan Andi Adikawira Putera sebagai Kajari Rokan Hilir.
Juga dilaksanakan pelantikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU), Rama Eka Darma.
Usai pelantikan, Kajati Riau mengumpulkan pejabat yang baru dilantik tersebut, dan menyampaikan beberapa arahan penting.
"Saya mengingatkan teman-teman, baik Asisten maupun para Kajari untuk fokus pada pelaksanaan kinerja. Tinggal 6 bulan lagi ke depan, tentu program-program harus segera berjalan, progresnya jelas," ujar Kajari kepada awak media usai memberikan arahan.
"Saya mengingatkan lagi supaya on the track, profesional dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas fungsi masing-masing," sambung Akmal Abbas.
Terhadap para Kajari, Kajati menyampaikan bahwa mereka merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam peran tersebut, mereka diminta untuk dapat berkontribusi dalam rangka menyukseskan pembangunan di daerah.
"Yang penting bagaimana tugas fungsi penanganan perkara baik pidum, pidsus, pendampingan datun yang sudah berjalan, ditingkatkan lagi. Optimalisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," kata mantan Wakajati Riau itu.
Dalam kesempatan itu, Akmal Abbas juga memberikan atensi khusus terkait penanganan perkara. Menurut dia, hal tersebut harus dilaksanakan secara tuntas.
"Masalah penyidikan yang tengah berjalan, segera dituntaskan. Penanganan perkara itu bukan hanya menghukum orang, tapi bagaimana pengembalian ke negara optimal. Itu harus dikejar," tuturnya.
"Termasuk menuntaskan bagaimana penyelesaian barang buktinya. Penyelesaian perkara itu betul-betul tuntas hingga eksekusi badan, barang bukti dan segalanya," lanjut dia.
Kajari juga menyinggung soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Riau yang akan berlangsung pada tahun ini. Dirinya meminta jajarannya untuk turut menyukseskan helat pesta demokrasi tersebut.
"Saya ingatkan aktif berkoordinasi dengan KPU. Khususnya di Bawaslu, kita nanti berperan di situ. Kalau di KPU, Intel nanti bagaimana dalam pengadaan logistik pemilu. Tentu perlu kita pendampingan nanti, supaya proses berjalan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran serta akuntabel," imbuh dia seraya mengatakan bahwa menjaga netralitas juga penting.
"Kita tidak ada berpihak. Kita tidak boleh intervensi, apalagi ikut bermain. Kita harus netral sebagai sebagai aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsi kita," pungkas Kajari Riau, Akmal Abbas.