Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024), Benny mempertanyakan apakah kondisi tersebut bisa dapat selesai di masa mendatang atau bahkan lebih subur.
"Yang saya tak tahu apakah kedepannya bisa kita hentikan atau tidak. Yang agak aneh sudah dilaporkan ke Kanwil Hukum dan HAM-nya tapi juga, sepertinya dianggap angin lalu," kata Benny.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, Yasonna yang sudah 10 tahun menjabat sebagai Menkumham namun pungli masih marak terjadi di lingkungan lapas.
"Bapak menjadi Menkumham 10 tahun, tetapi selama 10 tahun itu bertumbuh subur pungli di lapas dan rutan itu. Saya nggak tau apa masalahnya," kata Benny.
Yasonna mengaku kalau pungli yang terjadi di lapas itu sudah seperti penyakit yang tidak ada obatnya. Sebagian besar pungli terjadi di lapas yang over kapasitas oleh narapidana kasus narkoba.
"Untuk mengatakan bebas, agak sulit mengatakan itu. Karena di sana keinginan-keinginan individu dari dalam, kemudian apalagi di lapas-lapas yang over kapasitas. Ini sering jadi persoalan," ujar Yasonna.
Atas kondisi tersebut, Yasonna berpandangan perlu adanya pembahasan rancangan Revisi Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika. Kata dia, sejatinya penerapan hukuman terhadap tersangka yang tersangkut perkara narkoba harus dibedakan sanksinya.
"Ini sebabnya saya katakan tadi, bagaimana kita menyelesaikan UU Narkotika, yang pemakai direhabilitasi, masuknya narkoba semua sangat tergantung dengan kondisi-kondisi seperti ini," ujar Yasonna. (*)