Barang Bukti Dimusnahkan, Polresta Pekanbaru Ungkap Sindikat Narkoba Modus Kirim Ayam Bangkok

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:22 WIB

Riaumandiri.co - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 4,5 Kg, 3.791 butir pil ekstasi serta 61,7 gram sebuk ekstasi.

Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pekanbaru, Kamis (13/6), yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.

Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kejahatan sindikat antar provinsi yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu, sindikat ini mengedarkan narkotika dengan modus baru yakni modus pengiriman ayam bangkok beserta kandang.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku menyembunyikan narkoba di dasar kandang ayam yang telah dimodifikasi. Upaya penyelundupan ini terbongkar ketika paket ayam tersebut melewati x-ray bandara.

"Ini modus operandi yang baru, yaitu mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi bersama dengan ayam hidup jenis Bangkok. Ayamnya sudah kita titip rawat," kata Kompol Manapar, Kamis (13/6).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu pengirim dan penerima barang haram tersebut. "Mereka menggunakan jaringan yang putus dan sampai saat ini masih kami lidik pelakunya. Tujuan pengiriman ke Jakarta dengan jumlah 3.000 butir lebih ekstasi dan 1 kilogram sabu," ungkap Manapar.

Selain memburu pelaku, polisi berhasil mengamankan lima orang pengedar narkoba lintas provinsi. Lima tersangka yang diamankan yakni ER, RR, AR, SA dan MS.

"Hari ini seluruh barang bukti itu kami musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai," pungkas Manapar. (Mal)

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler