DLHK Minta Kerjasama Patuhi Aturan Jam Buang Sampah di Pekanbaru

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:06 WIB

Riaumandiri.co - DLHK Pekanbaru mengajak masyarakat untuk dapat mematuhi aturan jam buang sampah, pihak pemerintah tingkat kecamatan hingga kelurahan pun diminta untuk bekerjasama dalam memberikan pengawasan. 

"Kami mengharapkan juga kerjasama pihak kelurahan, dan kecamatan untuk dapat menyosialisasikan jam buang dan angkut sampah pada TPS yang telah ditetapkan," kata Reza Fahlevi, Selasa (11/6).

Sebelumnya sempat terjadi melubernya sampah di TPS Riau Pos, Jalan HR Subrantas dikarenakan masih adanya masyarakat atau warga yang membuang di lokasi tersebut tidak pada waktu jam buang sampah. 

Hal itu terjadi juga akibat TPS Putri Tujuh ditutup sehingga warga mengalihkan membuang di lokasi depan Riau Pos.

"Untuk ritasi angkutan TPA tersebut diangkut dengan 3 ritasi, diperkirakan pukul 05.00 WIB WIB, pukul 08.00 WIB dan pukul 13.00 WIB dengan armada dump truk dan pickup untuk penyisiran," terangnya. 

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah di TPS, pihaknya juga telah membuat surat perintah tugas (SPT) untuk dilakukan pengawasan pada TPS tersebut.

"Namun, sampah masih tetap dibuang pada saat petugas DLHK tidak berada ditempat. DLHK juga seluruh pihak untuk mematuhi jam buang sampah. Terutama untuk kelurahan dan kecamatan agar bisa menyosialisasikan jam buang sampah kepada warga," pungkasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler