Riaumandiri.co - KPU Riau mengimbau para bakal calon yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 untuk memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye (apk), Senin (10/6).
"Sesuai norma, tidak diperkenankan memasang dengan memaku alat peraga sosialisasi atau alat peraga kampanye di pohon," ujar Komisione KPU Riau Nugroho Noto Susanto.
Nugroho juga mengatakan agar semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk mencerminkan prinsip ekologis dengan menjaga lingkungan
"Pilkada harus mencerminkan prinsip ekologis dengan menjaga lingkungan," ujar Nugroho
Nugroho juga berharap kepada calon pemimpin agar dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan memasang apk sesuai ketentuan
"Kami berharap, semua pihak dapat memberi teladan dengan memasang alat peraga sesuai ketentuan," harap Nugroho.
Diketahui berdasarkan Pasal 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum untuk mengatur apk dilarang dipasang ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, atau tempat pelayanan kesehatan.
Kemudian juga tempat pendidikan, meliputi gedung dan halaman sekolah, gedung milik pemerintah, fasilitas umum lainnya yang dapat menganggu ketertiban umum.
Pusat Koordinator Nasional Mahasiswa Pecinta Alam se-Indonesia (PKN Mapala), Vivaldi mengatakan bahwasanya pemasangan apk di pohon tentu dapat melanggar etika kampanye dan cenderung stigma negatif yang ditimbulkan dari suatu kontestasi demokrasi.
"Hal itu termasuk melanggar etika kampanye, dan dapat mempengaruhi suasana pemilihan yang cenderung negatif, mari kita jaga lingkungan," ujar Vivaldi.
Mahasiswa UNRI, Khariq Anhar yang pernah turut mencabut apk yang berada di sekitar UNRI pada 12 Februari silam mengatakan bahwasanya mahasiswa berhak turut serta dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada kedepannya.
Ia juga berharap agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan damai dan tidak adanya kecurangan, jika terjadi mahasiswa akan siap turun tangan.
"Kita siap mahasiswa untuk turun apabila ada kecurangan Pilkada, tentunya kepada para calon agar mentaati aturan, jangan pasang apk di pohon," ujar Khariq Anhar