Riaumandiri.co - Seorang Polwan berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya yang merupakan anggota polisi juga berinisial Briptu RDW (27 tahun) di garasi asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jakarta Timur.
Korban mengalami luka bakar akibat insiden tersebut yang diduga karena cekcok rumah tangga, seperti dilansir dari DetikJatim, Minggu (9/6).
Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, saat ini pihaknya fokus untuk penyembuhan Briptu RDW yang menderita luka bakar. Kini korban dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Briptu FN saat ini juga diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan. Daniel menjelaskan bahwa Polres Mojokerto masih mendalami penyebab Briptu RDW hingga menderita luka bakar.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," ujar Daniel kepada DetikJatim.
Ia melanjutkan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab insiden itu, termasuk mendalami indikasi konflik rumah tangga antara Briptu RDW dan istri.
"Kami masih mendalami motifnya, yang penting ini adalah konflik rumah tangga dan kebetulan anggota Polri keduanya," tukas Daniel