Riaumandiri.co - Tiga pria diringkus tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Binawidya, mereka diduga sindikat pencurian sepeda motor, kini ketiganya mendekam di sel tahanan usai disematkan status tersangka oleh penyidik. Satu diantaranya ditembak polisi.
Para pelaku ialah inisial SA alias Yunus (38) dan Y alias Yen (51), nama yang disebutkan pertama merupakan residivis kasus pencurian sedangkan nama kedua residivis kasus perjudian dan narkotika. Kedua pelaku ini merupakan pelaku pencurian.
Sedangkan pria inisial JS alias Jerry dalam sindikat ini berperan sebagai penadah yang mengambil sepeda motor hasil curian dari kedua pelaku sebelumnya itu.
Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat menyatakan dua unit sepeda motor dijadikan barang bukti dalam penuntutan perkaranya, dua buah obeng, sebilah parang, sebilah badik, linggis serta kunci pas yang mata obengnya sudah dipipihkan.
Tertangkapnya sindikat ini, berawal dari laporan korban yang kehilangan dua unit sepeda moto yang kala itu diparkrikan di garase rumahnya, peristiwa itu berlangsung pada Jumat (3/5) di Jalan Naga Sakti Kelurahan Binawidya Kecamatan Binawidya.
"Korban melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan jenis Honda Beat. Lalu, melaporkan kehilangan tersebut ke Mapolsek Binawidya," jelas Kompol Asep, Senin (3/6).
Tim menyelidiki, kemudian pada Jumat (31/5) tim mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku, tanpa menunggu lama langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan. Benar saja, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta salah satu sepeda motor hasil curian.
"Pelaku inisial SA alias Yunus berhasil diamankan bersama sepeda motor jenis Honda Beat milik korban, diamankan saat berada di rumah kost di Jalan Melati II Gang Masjid Kelurahan Binawidya," papar Kompol Asep.
Di lokasi tangkapan pertama itu, tim juga menyita peralatan yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksi pencuriannya. Terhadapnya langsung dilakukan interogasi, mengakui bahwa dirinya beraksi bersama pelaku Y alias Yen, tim un langsung melakukan pengejaran.
"Tim membawa pelaku SA alias Yunus untuk dilakukan pengembangan, akhirnya rekannya inisial Y alias Yen berhasil diringkus dirumahnya yang berada di Jalan Karya Desa Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu," ulas Kompol Asep.
Tak berpuas akan tangkapan itu, tim terus mengembangkan untuk mencari sepeda motor satu lagi. Keduanya mengaku bahwa sepeda motor tersebut sudah dijualnya kepada salah seorang di Pasir Putih. Tim pun memancing dengan cara menghubungi pelaku dengan modus menawarkan sepeda motor lagi.
"Tim menawarkan motor lagi kepada pria yang diduga penadah itu melalui handphone para pelaku ini, ternyata yang bersangkutan tertarik dan dilanjutkan dengan transaksi," urainya.
Tim pun menangkapnya, pelaku inisial JS alias Jerry pun mengakui atas apa yang dituduhkan oleh kedua pelaku sebelumnya. "Penadah ditangkap beserta sepeda motor jenis Honda Sonic," urainya lagi.
Dalam sindikat ini, pelaku SA alias Yunus merupakan otak yang merencakan pencurian. Mereka tak segan-segan membawa senjata tajam saat beraksi bertujuan untuk mengancam para korban. Mereka sudah beraksi setidaknya empat kali.
"Pelaku SA merupakan otak pelaku, saat beraksi kedua tersangka ini selalu membawa senjata tajam jenis golok, apabila terancam tersangka ini tidak segan-segan menganiaya korbannya," tambah Kompol Asep.
"Menurut pengakuannya kedua tersangka ini sudah beraksi di 4 TKP salah satunya membongkar rumah anggota Polisi," imbuhnya.
Semua hasil curian dijual tersangka kepada tersangka JS dengan harga berpariasi. "Sementara uangnya mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," katanya menyudahi.