Pemerintah Harus Kaji Ulang Tata Cara Program Tapera

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:54 WIB
Herman Khaeron dalam diskusi dialektika demokrasi. (DPR)

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan Pemerintah harus mengkaji ulang tata cara program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Ini harus dibicarakan ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumahnya, tapi pada sisi lain tidak diberatkan dengan program Pemerintah yang sesungguhnya ini punya tujuan yang baik,” ujarnya.

Hal tersebut dikatakan politisi Partai Demokrat itu dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Menelisik Untung Rugi Tapera" di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Herman Khaeron mengaku pihaknya akan terus menampung, mendengar serta terus menginventarisasi terhadap seluruh usulan masyarakat dan aspirasi yang berkembang di publik, baik langsung maupun melalui media cetak dan elektronik. Sehingga, pada akhirnya, pihaknya juga ingin melihat sejauh mana sesungguhnya keefektifan dari Peraturan Pemerintah ini.

“Langkah terbaik adalah Pemerintah meninjau ulang dan kemudian meriviu mana yang diberatkan, mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatoris. Dan ya sebaik-baiknya program Pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah, ya tentu semestinya berbasiskan APBN, sebaik-baiknya,” tegasnya.

Selain itu, Herman Khaeron mengusulkan agar Badan Pengelola Tapera kedepannya juga sebaiknya berafiliasi dengan Bank Himbara. Oleh karena Bank Himbara memiliki kantor cabang di berbagai kota. Ia menekankan pengelolaan Tapera wajib dapat dipercaya melalui sistem perbankan sudah sangat prudent dan aman untuk menyimpan dana publik.

Namun demikian, tegasnya mengingatkan, jangan sampai kasus-kasus fraud yang terjadi sebelumnya kembali terulang sebagaimana kasus Jiwasraya lalu, di mana dana pensiun Asabri dan Taspen yang malah berujung pada permasalahan hukum.

“Nah oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudens,” tandas Herman Khaeron.

Menutup paparannya, Herman Khaeron mengimbau Pemerintah harus mempertimbangkan lokasi perumahan Tapera tersebut.

Harus dipertimbangkan cost  juga pegawai yang dekat dengan tempat kerjanya. Ini banyak hal yang harus dibicarakan dulu, diskusikan dulu supaya betul-betul kebijakan publik itu ketika diketok. Ketika diberlakukan dapat direspon secara positif oleh seluruh rakyat Indonesia.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi yang dilaksanakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI tersebut Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, Pengamat Trubus Rahardiansah, Praktisi Media Jhon Oktaveri dan dimoderatori oleh M. Danial Bangu (Jurnalis Harian Terbit). (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler