Riaumandiri.co - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya kelompok umur 9 tahun sebesar Rp23,72/Kg untuk periode 29 Mei hingga 4 Juni 2024.
Penetapan harga ini diumumkan oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja, yang menyebutkan bahwa terjadi kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun meningkat sebesar 0,83 persen dari harga minggu lalu.
"Harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp2.865,60/Kg dengan harga cangkang berlaku sebesar Rp24,38/Kg," katanya, Selasa (28/5).
Defris Hatmaja menjelaskan bahwa kenaikan harga ini merupakan hasil dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau berdasarkan berbagai faktor penentu harga, termasuk kondisi pasar, kualitas buah, dan biaya produksi.
"Kenaikan harga ini diharapkan dapat memberikan keuntungan yang lebih baik bagi para petani kelapa sawit di Riau, terutama mereka yang tergabung dalam kemitraan swadaya," ujarnya.
Indeks ini berlaku untuk bulan kedepan yaitu 92,31 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp110,38/kg dari minggu lalu dan harga penjualan kernel minggu ini naik sebesar Rp35,00/Kg dari minggu lalu.
"Ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan Kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila harga CPO atau Kernel terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN," katanya.
"Harga rata-rata KPBN periode 20 - 26 Mei 2024 untuk CPO sebesar Rp12.189,33/Kg sedangkan Kernel harga sebesar Rp7.565,00/Kg," katanya.
Kenaikan disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan Kernel. Dinas Perkebunan Provinsi Riau terus melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap harga TBS kelapa sawit secara rutin untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan tetap adil dan menguntungkan bagi para petani. Penetapan harga ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas pasar kelapa sawit di Provinsi Riau serta mendorong peningkatan produksi dan kualitas hasil perkebunan.
Dengan harga yang kompetitif, diharapkan petani kelapa sawit dapat terus termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi dan menjaga kualitas TBS yang dihasilkan.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau mengajak seluruh pihak terkait untuk terus bersinergi dalam mendukung perkembangan sektor kelapa sawit di Riau. Kerjasama antara petani, pemerintah, dan pelaku industri diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan dan keberlanjutan industri kelapa sawit di masa depan.