RENGAT (HR)- Dari 12 narapidana penghuni rumah tahanan negara Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, yang mengikuti Paket C setara sekolah menengah menerima hasil kelulusan Ujian Nasional.
Dari 12 napi tersebut, 9 orang diantaranya dinyatakan lulus dan 3 orang lainnya dinyatakan tidak lulus UN. Demikian diungkapkan Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu, melalui Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Rudinur, Rabu (20/5).
"Dari informasi yang kita terima dari Dinas Pendidikan Inhu melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pematang Reba sebagai penyelenggara kegiatan ini, 9 orang napi yang sudah mengikuti UN tersebut dinyatakan lulus tanpa terkecuali, sementara 3 orang yang dinyatakan tidak lulus tersebut karena mereka memang tidak mengikuti UN," sebutnya.
Diterangkan Rudinur, napi yang tidak tersebut murni karena tidak mengikuti ujian dari hari pertama hingga hari terakhir. Sebab, ketiga orang itu telah bebas atau sudah selesai menjalani hukumannya.
Sebenarnya sambung Rudinur, terdapat empat orang napi yang sudah bebas, saat diberitahukan kepada mereka, hanya satu orang yang hadir untuk mengikuti ujian tersebut. (grc/aag)