Riaumandiri.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran menertibkan parkir liar di Jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai, tepatnya dikawasan samping Mal SKA Pekanbaru, akhir pekan kemarin.
Dalam pelaksanaan penertiban parkir itu, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak mengindahkan imbauan dari petugas maka ditindak tegas dengan penggembosan ban.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, yang turun langsung ke lokasi mengatakan, dirinya bersama dengan personil turun langsung ke lokasi menertibkan parkir liar di samping Mal SKA Pekanbaru, tepatnya di Halte Bus.
"Berkali-kali kami menyampaikan bahwa lokasi tersebut tidak diperbolehkan parkir. Apalagi di lokasi itu juga telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Kami mengimbau kepada masyarakat yang datang maupun berkunjung ke tempat lokasi makan yang ada di samping Mal SKA ini, silahkan parkir di tempat yang telah sediakan yaitu di dalam kawasan Mal. Jangan parkir di pinggir jalan seperti ini, karena ini akan menghambat arus lalulintas," ujarnya.
Apalagi lokasi tersebut berdekatan dengan Lampu Lalu lintas (Traffic Light), sehingga ketika banyak yang parkir di sana tentunya bisa menyebabkan kemacetan sehingga membuat ketidaknyamanan pengendara dalam berlalulintas.
"Makanya kami setiap malam turun ke lokasi ini untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kami bersama-sama dengan personil menyampaikan bahwa tidak diperbolehkan parkir di sini. Kan sudah ada rambu -rambu larangan parkir. Jika imbauan kami tidak diindahkan maka kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.