Riaumandiri.co - Polres Kampar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 804,81 dan ekstasi dari berbagai merek sebanya 2652 butir, barang bukti tersebut merupakan penyitaan dari dua tersangka dalam ungkap kasus yang berbeda. Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air yang dicampur dengan deterjen kemudian dibuang ke selokan.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, didampingi Waka Polres Andi Cakra Putra dan Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. Dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kampar, dan awak media.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh Unit Reskrim Polsek Tapung dengan BB seberat 22,97 gram yang disita dari tersangka Suwandi.
Kemudian ungkap kasus oleh Satnarkoba Polres Kampar barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 781,84 gram dan pil ekstasi berbagai merek sebanyak 2652 butir.
Diantaranya, pil ekstasi warna biru merk rolex sebanyak 1306 butir, pil ekstasi warna hijau merk kodok sebanyak 649 butir, dan pil ekstasi warna ungu merk Burung Hantu sebanyak 697 butir. Barang bukti ini disita dari tersangka Aprizal.
Kapolres Kampar AKBP Ronald menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara tidak menggunakan, mengedarkan, atau bahkan memproduksinya.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah Kampar," tegas AKBP Ronald saat konferensi pers di Mako Polres Kampar, Rabu (22/5).
Kapolres Kampar mengatakan tingginya angka pengungkapan kasus narkoba di Kampar menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba.
"Perang melawan narkoba ini tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ajak Ronald.
Dikatakannya, ekspos ini juga menjadi momen untuk mengundang tokoh masyarakat dan lembaga adat dalam rangka membangun sinergitas dalam penanganan narkoba.
"Penekanan kami bukan hanya pada pengungkapan kasus, tetapi juga pada aspek pencegahan," ujar AKBP Ronald.
Ia menjelaskan bahwa Kampar sering dianggap bukan jalur atau rawan narkoba. Namun, ekspos ini menegaskan bahwa ancaman bahaya narkoba nyata adanya.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memerangi narkoba," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Ronald memaparkan program-program yang telah disusun Polres Kampar untuk memerangi narkoba, termasuk lomba kampung bebas narkoba.
"Program ini merupakan pilot project dari Polda Riau dan akan kita kembangkan. Kami berharap ada respon positif dari pemerintah desa, kecamatan, dan daerah," harapnya.