Antara Pendidikan Negeri dan Swasta, Legislator Sebut Pemerintah Diskriminasi

Kamis, 23 Mei 2024 - 12:05 WIB
Anita Jacoba Gah

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menilai Pemerintah saat ini masih belum bisa betul-betul menjalankan amanat konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar dan Pancasila terutama sila ke-5, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, lantaran masih adanya diskriminasi anggaran pendidikan antara negeri dan swasta.

“Banyak sekolah-sekolah swasta berteriak kepada kami. Mereka menanyakan apakah sekolah swasta bukan anak Indonesia, kok tidak diperhatikan? Apakah hanya negeri saja?" ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Dijelaskan, Komisi X sudah seringkali mengingatkan Pemerintah untuk memegang teguh keadilan dan tidak boleh adanya diskriminasi anggaran antara negeri dan swasta. Pemerintah juga diharapkan untuk paling tidak bisa hadir sebagai penengah.

“Artinya jangan timpang. Jangan terlalu jauh antara negeri dengan swasta. Memang kita akui negeri perlu mendapat perhatian karena kita menggunakan dana APBN. Tetapi bukan berarti Pemerintah meninggalkan swasta, kapan diingat baru dibantu,” tutur Politisi Partai Demokrat itu.

Untuk itu, ia pun meminta untuk Panja Pembiayaan Pendidikan dapat menekankan Pemerintah untuk betul-betul merealisasikan sila ke -5 Pancasila yakni dengan berlaku adil terhadap pendidikan bagi negeri maupun swasta.

“Jadi sekali lagi, kita harus menekankan bagaimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini betul-betul terealisasi dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia. Supaya jangan lagi ada diskriminasi anggaran antara sekolah swasta dan negeri," katanya.

Dia mengakui memang sekolah negeri juga masih membutuhkan tapi yang swasta pun harus ada beberapa komponen yang harus diberi dukungan anggarannya. (*) 

Editor: Syafril Amir

Terkini

Terpopuler