Riaumandiri.co - Perempuan inisial YR alias Yurifa mengakui bahwa dirinya mengidap penyimpangan seksual, yakni menyukai sesama jenis.
Hal ini terungkap setelah dirinya diringkus oleh tim opsnal Polsek Bukit Raya atas tindakan kriminalnnya, yang mana menikam pria bernama Hamidi beberapa waktu lalu.
Aksi kriminal itu dilakukannya lantaran marah terhadap pacar korban yang berinisial Ayu alias ALP, ternyata Ayu alias ALP ini juga pacar dari dirinya.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menjelaskan bahwa YR ini diduga memiliki perilaku ini sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), sekira sejak tahun 2019.
Bahkan, dirinya tergabung dalam Group LGBT yang beranggotakan para pelaku penyimpangan seksual tersebut.
"Kita mengetahuinya pada saat kita memeriksa hp pelaku, ditemukanlah bahwa ada group WA yang anggotanya para pecinta sesama jenis alias LGBT, pada saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa ia telah bergabung dengan group LGBT tersebut sejak SMA sekitar tahun 2019 lalu hingga sekarang," kata Kapolsek.
Hubungannya terjalin dengan Ayu alias ALP ini pun berawal dari grup tersebut, mereka berpacaran hingga sekarang.
Kemudian, pada Selasa (14/5) kemarin, pelaku mendengar informasi bahwa Ayu selingkuh dan saat ini sedang jalan dengan seorang pria bernama Hamidi.
"Mendengar hal tersebut pelaku sakit hati dan langsung mencari mereka berdua dan mengikuti menggunakan sepeda motor dari belakang. Setibanya di Jalan Air Dingin, tepatnya disebelah Tempat Pemakaman Umum (TPU) pelaku langsung menempel sepeda motor korban dan terjadilah peristiwa penikaman tersebut," tutupnya.
Usai menikam korban, pelaku langsung kabur dan berhasil ditangkap pada Kamis (16/5) kemaren saat berada di Jalan Kubang Raya, depan kantor Samsat, Siak Hulu.