Modus Kirim Paket, Polresta Pekanbaru Tangkap Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Pulau

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:12 WIB
Waka Satresnarkoba Porlesta Pekanbaru AKP Noki saat menginterogasi kurir narkoba lintas pulau. (Akmal)

Riaumandiri.co - Pria insial WK alias Wawan kini harus mendekam dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pekanbaru, pria umur 28 tahun itu diringkus tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru pada Rabu (24/4).

Wakasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menyebut bahwa pria itu diduga terlibat peredaran narkoba lintas pulau, dirinya berperan sebagai kurir menjemput narkoba setiba di lokasi.

WK alias Wawan ini ditangkap di kantor ekspedisi yang beralamat di Jalan H Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan. "Yang mana tersangka Wawan tersebut diamankan pada saat akan mengambil satu buah paket kardus di kantor J&T Masamba," kata AKP Noki, Kamis (16/5).

Usut punya usut, paket kardus yang diambil tersangka Wawan ini berisi satu buah helm sepeda motor JPX warna hijau yang didalam terselip diduga dua paket sedang narkotika jenis sabu.

"Didalam paket itu terdapat dua paket sabu dengan berat kotor 202 gram yang diselipkan dalam helm di kardus tersebut. Seperti itu modus penyelundupannya," jelas AKP Noki.

Penangakapan yang dilakukan tim yang dipimpinnya, papar AKP Noki, berawal dari adanya temuan paket tersebut di gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Jumat (19/4) sekira diwaktu pagi.

Paket tersebut tercantum nama pengirim inisial A dari Rokan Hulu (Rohul) yang ditujukan penerima inisial R di Sulawesi Selatan. Tim pun melakukan penyelidikan dengan cara undercover dan control delivery. Pengirim dan penerima saat ini dalam penyelidikan tim.

"Terhadap tersangka Wawan mengaku bahwa dirinya disuruh mengambil paket yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut oleh seorang laki-laki inisial R yang kini DPO," tukasnya. 

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler